Padang, Padangkita.com - PT Semen Padang bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya mewujudkan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo menjadi cagar budaya.
Tim Pemko Padang membantu PT Semen Padang untuk menyiapkan berkas dan dokumen sebelum didaftarkan ke Tim Pendaftaran Cagar Budaya Pemko Padang.
Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati mengatakan, pihaknya bersama Tim Pemko Padang sedang melakukan pengumpulan data dan pengukuran area yang menjadi calon cagar budaya.
"Data dan dokumen tentang aktivitas pendirian pabrik Semen Padang hingga zaman kemerdekaan sedang dalam proses pengumpulan, baik yang ada di Arsip Semen Padang, maupun yang tersimpan di negara Belanda serta tempat lainnya. Nantinya, data dan dokumen tersebut akan diserahkan ke Tim Pemko Padang melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Dia menuturkan, setelah Pabrik Indarung I dijadikan cagar budaya oleh Kota Padang, prosesnya akan berlanjut secara paralel. Hal tersebut karena target PT Semen Padang adalah Cagar Budaya Nasional dan Warisan Dunia dari UNESCO.
"Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek juga mendukung pengusulan PT Semen Padang untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional, termasuk PLTA Rasak Bungo. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Dirjen ke Semen Padang saat beliau berkunjung ke Dharmasraya" jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang, Syamdani mengatakan, Pabrik Indarung I berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang.
Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun pada 1908, dan tentunya PLTA tersebut menjadi sumber energi untuk operasional Pabrik Indarung I PT Semen Padang yang dulunya bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Tentunya, sebagai sebuah pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan sangat besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
"Makanya kenapa kami mengusulkan Pabrik Indarung I ini untuk dijadikan cagar budaya, karena pabrik Indarung I merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya,” ujarnya.
Dengan kondisi Pabrik Indarung 1 yang tidak beroperasi lagi sejak 1999, menurut Syamdani, tentu Pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya. Sebab, Pabrik Indarung I ini memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Respons Positif Upaya Semen Padang Tanam Kaliandra
“Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi, betul-betul dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia,” ujarnya. [fru]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News