Batusangkar, Padangkita.com - Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2022, Pemkab Kabupaten Tanah Datar menambah target pendapatan daerah, meningkat sebesar 1,86% dibandingkan APBD murni.
Ini diungkapkan Bupati Eka Putra pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Perubahan APBD Tahun 2022, di gedung paripurna DPRD setempat, Jumat (2/8/2022).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, Eka memaparkan rincian penambahan target Pendapatan Daerah dalam APBD P 2022.
"Awalnya target Pendapatan Daerah Rp1.160.828.255.808, kemudian pada Ranperda perubahan ini menjadi Rp1.182.403.656.526 terjadi peningkatan Rp21.575.400.718," terang Eka.
Dikatakan Eka, rancangan perubahan ini juga disesuaikan dengan penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2022, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasar.
"Perubahan ini kita berpedoman kepada perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah," sampainya.
Eka Putra menambahkan, pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.
"Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah secara umum terjadi penambahan sebesar 6,39% dibandingkan APBD 2022. Sedangkan anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 ini terjadi kenaikan sebesar 6% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2022," ujarnya
Bupati menjelaskan, dalam rangka pengelolaan belanja daerah yang efektif, efisien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi kebijakan Umum Anggaran (KUA), maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 masih mengutamakan belanja untuk pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemi covid-19.
"Program prioritas dan program unggulan daerah dan belanja diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal, serta mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk urusan pemerintah daerah diantaranya belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan penyediaan pelayanan publik," terang Eka.
Diakhir penjelasannya, Bupati berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 8 Anak Tanah Datar yang Dapat Beasiswa di Nantong College of Science and Technology
Sementara itu Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan, setelah mendengarkan nota penjelasan Bupati, pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 pada Senin mendatang. [djp/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News