Simpang Empat, Padangkita.com - Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berhasil meraih peringkat terbaik I se Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), atas penilaian kinerja delapan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2022.
Diserahkan di Prime Plaza Hotel-Sanur, Provinsi Bali, Selasa (30/8/2022) malam kemarin, Pencapaian ini merupakan ke-4 kali yang didapat Pemkab Pasbar.
Penghargaan diberikan Kemendagri, diserahkan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan diterima oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasaman Barat.
"Alhamdulillah Kabupaten Pasaman Barat untuk keempat kalinya menerima penghargaan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yaitu berupa penghargaan terbaik satu penurunan stunting se-Provinsi Sumatera Barat," kata Risnawanto, Rabu (31/8/2022).
Ia menambahkan, bahwa penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab dan masyarakat Pasbar, karena pencapaian tersebut merupakan penilaian nasional.
"Keberhasilan ini tentunya berkat kerjasama semua stakeholder yang terus mendukung pemerintah daerah dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi pencegahan stunting di Pasbar ini sudah berjalan sejak tahun 2019. Di mana pada tahun 2022 ini, keempat kalinya Kabupaten Pasaman Barat kembali meraih peringkat terbaik 1 se-Sumbar pada penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Konvergensi Penurunan Stunting tersebut.
"Insya Allah dengan usaha ini sangat wajar nanti di tahun 2024 sesuai dengan target pemerintah Republik Indonesia, angka stunting turun menjadi 14 persen," ungkapnya.
Risnawanto juga berharap kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk terus meningkatkan delapan aksi konvergensi dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Pasbar.
Sementara itu, Kepala Bappeda Pasbar, Harnina Syahputri mengungkapkan bahwa prestasi tersebut tidak mudah untuk diraih, diperlukan kesatupaduan semua OPD, sehingga tercipta konvergensi program kegiatan di wilayah lokasi fokus yang ditetapkan.
Disebutkan, dimana pelaksanaan penilaian kinerja delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting ini melibatkan sejumlah OPD yang menangani program kegiatan terkait Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif, diantaranya adalah Dinas Kesehatan dan DPPKBP3A terkait Gizi Spesifik seperti asupan gizi, pemeliharaan kesehatan ibu dan anak, remaja putri, calon pengantin, penanganan kekurangan gizi dan gizi buruk, serta pendidikan keluarga.
"OPD yang menangani Gizi Sensitif, antara lain Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Disdukcapil, dan Dinas Kominfo," jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi ini juga dikoordinasikan secara teknis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Aksi Konvergensi di Nagari dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari.
Ditambahkan Harnina, dimana berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan penurunan prevalensi stunting tercepat di Provinsi Sumatera Barat, dari 31,66 persen pada tahun 2019 menjadi 24 persen pada tahun 2021.
Meski demikian, prevalensi stunting Pasaman Barat masih diatas rata-rata Provinsi Sumatera Barat, yakni 23 persen pada tahun 2021.
Pasbar sejauh ini adalah satu-satunya kabupaten yang sudah melembagakan alias mengintegrasikan konvergensi pencegahan stunting kedalam sistem perencanaan dan penganggaran di nagari.
Baca Juga: Pelaku UMKM Pasbar Dilatih Digitalisasi Pemasaran Online
Pemerintah Nagari di Pasbar belum bisa melaksanakan Musyawarah Nagari (Musna) Perencanaan Nagari sebelum melaksanakan FGD Rumah Desa Sehat dan Rembuk Stunting. [rom/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News