Padang, Padangkita.com - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Arkadius Dt Intan Bano menyentil kebijakan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, yang berencana kembali memotong anggaran sektor pertanian pada APBD Sumbar Tahun 2023.
Dia mengungkapkan, padahal sebelumnya, anggaran sektor pertanian dalam APBD Sumbar tahun 2022 hanya sebesar 8,9 persen, tidak sesuai dengan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang menetapkan anggaran pertanian 10 persen.
"Angka 10 persen ini merupakan program unggulan kepala daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan ini harus dilaksanakan," ujar Arkadius di Padang, Selasa (30/8/2022).
Dewan dari Fraksi Demokrat ini membeberkan kalau anggaran pertanian pada tahun 2023 mendatang malah tambah turun dibanding tahun 2022 ini. Hal itu merujuk data yang dituangkan gubernur dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023, yang telah diterima DPRD Sumbar.
"Ini yang akan kita ingatkan lagi dalam pembahasan Rancangan APBD 2023 nantinya," kata dia.
Untuk itu tegas dia, Komisi II DPRD Sumbar akan mengingatkan kepala daerah agar menyesuaikan anggaran di sektor pertanian ini, sesuai dengan program yang dijanjikan kepada masyarakat.
Apabila memang tidak dapat tercapai, dirinya berharap anggaran pertanian di tahun 2023 minimal sama dengan yang ada di APBD 2022 yakni di angka 8.9 persen dari APBD.
"Harusnya anggaran 10 persen ini sekitar Rp640 miliar jika APBD Sumbar mencapai Rp6,4 triliun," kata dia.
Menurut dia tak tercapainya jumlah anggaran itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran, kemudian komitmen kepala daerah yang belum kuat untuk anggaran tersebut.
"Selain itu mungkin ada kegiatan strategis yang menyedot anggaran sehingga program ini tidak tercapai,"kata dia.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Sumbar Mochlasin mengatakan, pihaknya akan mengawal anggaran pertanian di daerah itu sebesar 10 persen dari APBD Sumbar 2023 sesuai dengan janji kampanye gubernur dan wakil gubernur.
"Anggaran pertanian sebesar 10 persen dari APBD Sumbar merupakan janji politik yang harus dikawal dan dipastikan berjalan," kata dia di Padang,Minggu.
Ia mengatakan janji untuk memberikan 10 persen dari APBD Sumbar di bidang pertanian merupakan mandat yang harus ditunaikan layaknya anggaran wajib seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 10 persen dan lainnya.
"Tujuannya adalah bagaimana mengawal anggaran 10 persen ini efektif untuk mengangkat bidang pertanian baik melakukan swasembada beras, swasembada jagung, meningkatkan nilai tukar petani, nilai tukar hasil pertanian dan lainnya," kata dia.
Menurut dia besaran anggaran itu sesuai dengan APBD Sumbar ,jika APBD Sumbar 2023 nanti dihitung melalui pendapatan Rp6,4 triliun berarti anggaran untuk bidang pertanian harus Rp640 miliar.
Ia menilai secara keseluruhan program pertanian berjalan cukup bagus cuma dan sesuai dengan tahapan yang direncanakan.
Baca Juga: Tidak Pro Rakyat, Kenaikan Harga BBM Ditolak Anggota DPRD Sumbar
“kemarin mungkin keterbatasan anggaran,” tutup dia. [isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News