Padang, Padangkita.com - Seorang pemuda pengangguran di Kota Padang ditangkap polisi karena diduga mencuri dan kuras uang di kartu ATM korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial W, 26 tahun, warga Kota Padang.
Yang bersangkutan ditangkap di Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (19/8/2022) malam.
"Aksi pencurian terjadi di depan Toko Indonesia Textile, Pasar Raya Padang, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Dedy, Sabtu (20/8/2022).
Aksi pencurian berawal ketika korban sedang tidur di depan toko tersebut dengan membawa kantong plastik.
Di dalam kantong plastik itu, terdapat dompet berisikan uang tunai sebesar Rp3 juta, handphone merk Mito, dan kartu ATM BRI.
"Ketika korban sedang tidur tersebut, kemudian datang pelaku W bersama seorang kawannya yang saat ini masih DPO," jelasnya.
Mereka lalu memeriksa kantong plastik milik korban beserta isinya. Kedua pelaku juga mengambil uang di dalam ATM korban senilai Rp15 juta.
Baca Juga: Curi HP, Sepasang Suami Istri di Padang Ditangkap Polisi
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Pelaku W berhasil ditangkap polisi usai keberadaannya diketahui berdasarkan informasi masyarakat, sedangkan temannya masih DPO. [fru]