Innalillahi, 3 Balita Kakak Beradik di Padang Ditemukan Meninggal di Sungai

Innalillahi, 3 Balita Kakak Beradik di Padang Ditemukan Meninggal di Sungai

Ilustrasi orang hanyut dan tenggelam.

Padang, Padangkita.com - Tiga balita ditemukan meninggal dunia di sungai di Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Padang, Selasa (9/8/2022).

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang, Basril mengatakan, tiga balita itu merupakan kakak beradik. Dua orang di antaranya kembar.

Korban masing-masing bernama Rahma Mai Putri 4 tahun, Rahmi Mai Putri 4 tahun, dan Romi Ichsan 2 tahun.

"Sekitar pukul 08.00 Wib, korban tidak ada di rumah. Diduga korban mandi-mandi di kali dekat rel kereta api," ujar Basril dalam keterangan kepada sejumlah wartawan.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban lalu melakukan pencarian. Mereka menemukan pakaian anak-anak mereka di dekat kali.

"Berdasarkan informasi pakaian tersebut, warga berinisiatif untuk melalukan pencarian," jelasnya.

Ketiga korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia oleh warga sekitar dan orang tua korban sendiri.

Baca Juga: Hanyut Selama 4 Hari, Remaja di Pessel Ditemukan Meninggal

"Jenis kejadian anak tenggelam," ungkap Basril. [fru]

Baca Juga

Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Bandar Lurus
Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Bandar Lurus
Warga Padang Pariaman Tenggelam di Bendungan Balai Gadang
Warga Padang Pariaman Tenggelam di Bendungan Balai Gadang
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter