Padang, Padangkita.com - Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2025 resmi dikukuhkan pada Senin (8/8/2022) malam. Pengukuhan dilakukan Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar di Kantor DPW PKS Sumbar di Kota Padang.
Acara ini juga dihadiri Ketua Dewan Pakar Pusat PKS Irwan Prayitno, anggota DPD RI Muslim M Yatim, Ketua MPW PKS Irsyad Safar, Wakil Ketua DPW PKS Ulyadi Yesmar, Ketua DSW PKS, Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi. Trinda Farhan Satria resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar PKS Sumbar didampingi Hamdanus sebagai sekretaris.
Selain Ketua dan Sekretaris, Anggota Dewan Pakar PKS Sumbar terdiri sejumlah nama berpengalaman seperti Badrul Mustafa, Sengaja Budi Sukur, Buya Umar, Arfis Ajun, Ali Usman, Yeflin Luandri, Ermawati, Idris, Gusmal, Mahyudin, Syaiful Ardi, Meldian, Ahmad Syafii, Kholad Nasution dan Yusni.
Pada kesempatan itu Irwan Prayitno mengapresiasi dewan pakar yang terdiri dari beragam kalangan. Mulai akademisi beragam ilmu pengetahuan, pengusaha, pakar hukum, pensiunan ASN dan lainnya.
Menurut dia dewan pakar ini berfungsi memberikan masukan kepada partai baik diminta atau tidak kepada MPW PKS Sumbar.
"Saya melihat dewan pakar di Sumbar ini sudah matang akan pengalaman di berbagai bidang yang nantinya akan mengisi kekurangan dan kelemahan partai," kata dia.
Dia menilai dewan pakar dapat memberikan masukan yang beragam dan solusi yg dibutuhkan bangsa. Masukan itu bagi PKS dan akan mengisi kekurangan dan keterbatasan partai.
"Dewan pakar ini akan menyempurnakan karena dari segi usia kader PKS ini banyak yang masih muda dan dewan pakar ini banyak ditempati orang tua yang kaya akan pengalaman serta jaringan yang akan menguatkan partai," kata dia.
Dirinya mendorong dewan pakar ini nantinya dapat menjadi kepala daerah atau caleg dari PKS mesti itu bukan sebuah kewajiban namun peluang itu terbuka lebar. Hal ini merupakan kemudahan yang didapatkan dewan pakar menjadi kader partai karena dulunya untuk menjadi kader partai banyak jenjang yang harus dilalui.
"Kita butuh orang-orang berpengalaman dan memiliki jaringan yang luas untuk bersama-sama membangun bangsa ini. Dewan pakar ini adalah wadah berkumpul segala potensi bangsa untuk berkhidmat bagi negeri" kata dia.
Sementara Ketua MPW PKS Irsyad Syafar mengatakan, pengangkatan dewan pakar ini diatur dalam AD/ADRT partai pasal 48, tentang keberadaan dewan pakar yang merupakan lembaga otonom yang memiliki keahlian dan kepakaran dalam mewujudkan kepeloporan untuk perbaikan umat dan negara.
Dewan pakar tersebut ada di pusat, tingkat wilayah dan kabupaten kota. Untuk Sumbar, lanjutnya untuk 19 kota dan kabupaten akan segera dibentuk dan targetnya hingga akhir tahun ini setiap daerah sudah ada dewan pakarnya.
Menurut dia dewan pakar ini bertanggungjawab langsung ke DPW PKS dalam memberikan pertimbangan dan kepakaran mereka dan pihaknya berharap keahlian dan kepakaran ini memberikan ide sumbangsih pikiran agar PKS semakin meningkat ke depan, tidak saja kontribusi secara politik tapi secara luas.
Ia menilai dewan pakar ini bukti nyata PKS ingin tingkatkan kualitas kehidupan dan berdemokrasi karena terdiri dari akademisi, politisi, pengusaha, ninik mamak, cadiak pandai dan alim ulama. Ada keberagaman yang luar biasa yang dihimpun untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
Baca Juga: UU Provinsi Sumbar Muat ABS-SBK, Politisi PKS: Dukungan Negara untuk Ciri Khas Budaya Minang
"Kita sadari masalah bangsa yg kompleks, tentu memerlukan pemikiran bersama. Perlu solusi dan ide yang jernih untuk perbaikan bangsa dan kita yakin dewan pakar ini mampu mengemban amanah untuk berkontribusi memajukan Sumbar," kata dia. [isr]