Jakarta, Padangkita.com – Ternyata masalah lahan atau tanah untuk pembangunan jalan tol yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak hanya terjadi di Sumatra Barat (Sumbar). Sedikitnya, ada 50 proyek jalan tol se- Indonesia pembebasan lahannya belum tuntas.
Catatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Perekonomian, masalah lahan atau tanah menjadi tantangan paling besar dalam pelaksanaan percepatan infrastruktur prioritas.
Ketua Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo menyatakan KPPIP terus mendorong proses prioritisasi alokasi pengadaan tanah bagi PSN melalui koordinasi bersama dengan Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) dan Kementerian/Lembaga terkait.
“Sepanjang Semester 1 tahun 2022, KPPIP menindaklanjuti 150 isu yang terlaporkan, dengan fokus konsentrasi isu terbesar pada isu pengadaan lahan sebesar 27%,” ungkap Wahyu Utomo saat Media Gathering di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Wahyu Utomo menjelaskan proyek-proyek yang telah didorong melalui skema LMAN antara lain 50 proyek jalan tol, 37 proyek bendungan, 9 proyek kereta api, 1 proyek pelabuhan, 5 proyek irigasi, 1 proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan 1 proyek air baku.
Sejak 2017 sampai dengan Mei 2022 total realisasi pendanaan pengadaan tanah Rp95,48 triliun, terdapat 104 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah didukung pengadaan lahannya melalui skema LMAN, dan 151.029 bidang lahan telah terbebaskan untuk kepentingan pembangunan PSN.
“Sementara Semester 1 tahun 2022, realisasi pendanaan pengadaan lahan PSN mencapai Rp5,86 triliun,” ujar Wahyu Utomo.
Wahyu Utomo menambahkan bahwa pelaksanaan PSN, mayoritas dihadapkan pada isu-isu strategis yang berdampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan.
Berdasarkan rekapitulasi isu pada Mei 2022, selain pengadaan tanah, isu strategis lain yang sedang ditindaklanjuti adalah terkait dengan masalah kontruksi (25%), seperti kekurangan tenaga kerja dan ketersediaan material yang belum memadai serta kondisi cuaca/alam (hujan, tanah longsor) yang membuat pekerjaan konstruksi tertunda. Terdapat 37 proyek yang terkait isu konstruksi.
Kemudian, masalah perijinan (21%), yang meliputi belum terbitnya perpanjangan penetapan lokasi, keterlambatan penerbitan izin IPPKH, serta review dan persetujuan Amdal juga masih menjadi isu yang dihadapi. Terdapat 31 proyek terkait isu perizinan ini.
Ada juga masalah perencanaan dan penyiapan (17%), seperti adanya rencana penambahan lingkup pembangunan dan perubahan desain. Lalu, masalah pendanaan dan pembiayaan (10%), antara lain komitmen APBN, kebutuhan penambahan anggaran serta belum ditentukannya skema pembiayaan proyek. Terdapat 26 proyek terkaut isu perencanaan dan penyiapan dan 15 proyek terkait isu pendanaan dan pembiayaan.
”Penyelesaian masalah terhadap isu-isu strategis tertentunya berpotensi memberikan dampak positif terhadap penyerapan dan meningkatkan perekonomian nasional,” tegas Wahyu Utomo.
Masalah Lahan Jalan Tol di Sumbar
Di Sumbar, akibat masalah lahan yang belum tuntas, pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru Seksi 1 Padang – Sicincin sudah terhenti sejak setahun terakhir. Rencana PT. Hutama Karya (Persero) yang akan melanjutkan pembangunan mulai Agustus nanti pun bisa tertunda.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, Senin (25/7/2022) lalu, terungkap 571 bidang lahan belum dibebaskan. Semuanya terdapat di Kabupaten Padang Pariaman untuuk Jalan Tol Padang – Sicincin.
Rumitnya, progres penyelesaian 571 bidang lahan tersebut ternyata juga berbeda-beda. Sebanyak 71 bidang masih tahap verifikasi Satgas, 92 bidang proses penilaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan appraisal.
Baca juga: 571 Bidang Lahan belum Dibebaskan, Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin Terancam Tertunda lagi
Selain itu juga terdapat 139 bidang yang berkasnya belum lengkap. Kemudian, 54 bidang belum ada berita acara konsinyasi dan 45 bidang dalam proses Surat Permintaan Pembayaran (SPP) ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Gubernur Mahyeldi telah meminta jajarannya termasuk Pemkab Padang Pariaman di mana lahan itu berada untuk bekerja lebih cepat lagi. [*/pkt]