Heboh Goggle Diblokir Kominfo! Indonesia Ternyata Punya Situs Mesin Pencari Karya Anak Bangsa

Heboh Goggle Diblokir Kominfo! Indonesia Ternyata Punya Situs Mesin Pencari Karya Anak Bangsa

Situs mesin pencarian. Ilustrasi [Foto: Tangkapan Layar]

Padang, Padangkita.com - Kementerian Kominfo mengharuskan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mendaftar, baik untuk perusahaan lokal dan juga asing. Jika tidak terdaftar operasional PSE bakal dibekukan alias diblokir.

Regulasi ini diterapkan Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Google sebagai salah satu perusahan PSE asing ternyata belum masuk dalam daftar PSE hingga hari ini. Seandainya perusahan mesin pencarian terbesar di dunia ini belum mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan, alhasil tentunya bakal diblokir.

Namun jika Google diblokir adakah penggantinya?

Google memang jadi raksasa mesin pencari dunia. Namun beberapa negara diketahui juga membuat mesin pencari sendiri, seperti Tiongkok dengan Bing, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Perkenalkan Portal Satu Data, Tengah Diuji Coba Kominfo Bersama OPD

Adalah situs Geevv.com, merupakan mesin pencari karya anak Indonesia. Geevv (atau Geevv Search Engine) adalah mesin pencari web berbasis sosial (Sosial Search Engine) yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dunia seputar masalah kesehatan, pendidikan, dan kemiskinan.

Situs ini didirikan oleh duo sekawan, Azka Asfari Silmi dan Andika Deni Prasetya.

Dikutip Padangkita.com dari wikipedia, Azka Silmi adalah seorang pegiat dan aktivis organisasi masyarakat memiliki inisiatif untuk mengembangkan potensi teknologi digital dalam menghadapi segala isu dan masalah sosial dan lingkungan.

Oleh sebab itu, Geevv berkomitmen untuk mendonasikan 80% pendapatan dan keuntungan untuk program sosial dan 20% sisanya untuk meningkatkan kualitas layanan dan operasional situs web.

Geevv mulai beroperasi menjadi layaknya mesin pencari web lainnya pada tanggal 28 September 2016, lalu meluncurkan aplikasi perdananya di Google Play Store pada tanggal 7 Januari 2017.

Walaupun begitu, sistem pencarian Geevv masih menggunakan API (application programming interface) yang dimiliki dan dikembangkan oleh Bing. Selain itu, Geevv juga mengelompokkan 4 kolom dan kategori pencarian, yaitu:

Web untuk pencarian halaman situs web
Gambar untuk pencarian gambar
Berita untuk pencarian berita terkini
Video untuk pencarian video

Namun sayang situs ini sekarang tidak aktif lagi. Pantauan Padangkita.com, Minggu (24/7/2022) meskipun dapat dibuka, laman Geevv tidak lagi bisa digunakan mencari informasi apapun. [isr]

Tag:

Baca Juga

Terbukti Terima Uang dari Pihak Berperkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Dipecat tidak Hormat
Terbukti Terima Uang dari Pihak Berperkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Dipecat tidak Hormat
Percepat Izin IPPKH untuk Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade Temui Menhut Raja Juli Antoni
Percepat Izin IPPKH untuk Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade Temui Menhut Raja Juli Antoni
MDTA dan TPQ se-Kota Padang Gelar Ujian Akhir, Wawako Hadir Beri Dukungan
MDTA dan TPQ se-Kota Padang Gelar Ujian Akhir, Wawako Hadir Beri Dukungan
XL SATU Tebar Promo STECU dan AMAYzing Deals! Sepanjang Mei 2025
XL SATU Tebar Promo STECU dan AMAYzing Deals! Sepanjang Mei 2025
Hasil Imbang di GBT, Persebaya dan Semen Padang 'Kirim' PSIS Semarang ke Liga 2
Hasil Imbang di GBT, Persebaya dan Semen Padang 'Kirim' PSIS Semarang ke Liga 2
Di Tengah Hujan Deras, Petugas PPIH Embarkasi Padang Layani Jemaah Haji Sumbar Kloter 06 dengan Sigap
Di Tengah Hujan Deras, Petugas PPIH Embarkasi Padang Layani Jemaah Haji Sumbar Kloter 06 dengan Sigap