Padang, Padangkita.com – Jangan coba-coba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Padang. Sebab, di Rutan tersebut telah dipasang sistem sensor yang dapat mendeteksi 24 jam.
Seperti yang dialami narapidana atau warga binaan Rutan Anak Air, Kota Padang bernama Richard. Upayanya untuk kabur gagal total setelah berhasil digagalkan petugas.
Keberhasilan petugas mengantisipasi kaburnya narapidana tersebut berkat bantuan sistem sensor alarm yang telah dipasang di Rutan Anak Air. Perlarian Richard digagalkan petugas Rutan sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (18/7/2022).
Warga binaan pemasyarakatan itu diciduk oleh petugas saat sedang sembunyi di luar blok hunian, dan hendak memanjat tembok pembatas rumah tahanan.
"Saat mendekati tembok pembatas, pergerakannya tertangkap oleh alat sensor yang langsung membunyikan alarm," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manisia (Kemenkumham) Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala RutanAnak Air Padang, Muhammad Mehdi, Senin (18/7/2022).
Mendapati bunyi alarm, kata Andika, maka komandan tim jaga beserta petugas piket langsung mendatangi titik lokasi sensor untuk memeriksa.
"Saat itu, didapati R sedang bersembunyi di dekat tembok yang diduga kuat tengah mencari akal untuk memanjat tembok rumah tahanan. Dan dia langsung ditangkap petugas," ujar Andika.
Saat diinterogasi petugas, akhirnya Richard yang berasal dari Jambi mengakui dia memang berniat untuk kabur dari rumah tahanan sore itu.
Ia beralasan nekat kabur karena ada kasus baru yang kembali menjerat dia, yaitu penggelapan sepeda motor, sementara hukuman untuk kasus pencurian selama satu tahun yang sedang dijalani saat ini belum habis.
"Jadi, yang bersangkutan kabur karena ada kasus baru yang menjerat dirinya, dia takut akan lebih lama di dalam penjara," jelas Andika.
Sementara itu, Mehdi menegaskan, akan menjatuhkan sanksi terhadap Richard yang hendak melarikan diri, karena tergolong pelanggaran berat.
Beberapa sanksi baru itu adalah, Richard dimasukkan ke instalasi F yakni sel isolasi atau pengasingan, serta pencabutan hak-haknya sebagai warga binaan: pengurangan hukuman (remisi), pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan lainnya.
Mehdi menceritakan upaya Richard melarikan diri dilakukan saat ia keluar dari blok hunian bersama warga binaan lain waktu salat Ashar berjemaah di masjid dalam lingkungan Rutan. Alih-alih salat berjemaah, ia malah melompat ke belakang masjid dan berusaha melarikan diri dari Rutan.
Beruntung sistem keamanan berbasis teknologi yang diterapkan di Rutan Anak Air Padang berhasil mendeteksi pergerakan Richard, sehingga upayanya kabur berhasil digagalkan.
Andika menambahkan, pemanfaatan teknologi memang sengaja diterapkan untuk mendukung tugas pengamanan serta pengawasan di Rutan.
Baca juga: 3 Tahun Ditutup, Rutan Kelas IIB Padang Izinkan lagi Kunjungan Keluarga Warga Binaan
"Alat sensor sudah dipasang di berbagai titik, saat ada yang lewat maka langsung terdeteksi sekaligus memicu alarm peringatan. Jangankan manusia, burung pun akan tertangkap oleh sensor," ujar R. Andika Dwi Prasetya. [*/pkt]