Jakarta, Padangkita.com - Pelayanan di Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area di jalan tol telah diatur Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 28 tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Jalan Tol.
Ini merupakan upaya pemerintah untuk terus mewujudkan kualitas pelayanan yang baik di jalan tol. Sebab, layanan jalan tol meliputi pemenuhan aspek kelancaran, keselamatan dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol. Layanan jalan tol tersebut perlu didukung dengan tempat istirahat dan pelayanan sesuai dengan standar.
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, jalan tol merupakan strategi pemerintah untuk menekan biaya logistik dan memangkas waktu tempuh yang menjadikan jalan tol sebagai backbone.
"Tentu saja tidak mudah dalam pembangunan jalan tol, pelayanan yang dahulu melayani di jalan nasional saat ini kami sediakan tempat di rest area (TIP),” demikian disampaikan Hedy Rahadian mewakili Menteri PUPR ketika Pendandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pada Infrastruktur Publik, Jumat (15/7/2022).
Hedy mengharapkan Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) tidak hanya menjadi tempat singgah atau istirahat saja, tetapi juga dapat menyediakan produk lokal. Dalam skala yang lebih luas, TIP didorong agar menjadi pemicu ekonomi wilayah sekitarnya. UMKM merupakan buffer yang luar biasa terhadap gejolak ekonomi dan sektor yang paling resilience menghadapi resesi ekonomi.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan fasilitas dan pelayanan TIP sekaligus memberdayakan wilayah setempat. Salah satunya adalah dengan mengajak para pemilik UMKM untuk menawarkan produk unggulan daerah setempat. Dengan begitu, pengguna jalan tol dapat memperoleh produk khas daerah setempat dengan merek lokal sebagai buah tangan, yang dapat memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.
Fasilitas UMKM disediakan di 117 TIP yang tersebar di sepanjang jalan tol di Pulau Jawa yang terdiri dari 88 TIP. Sementara di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) terdapat 27 TIP dan jalan tol di Pulau Kalimantan terdapat 2 TIP.
Presentase UMKM pada TIP mencapai 72% dan 28% untuk non-UMKM. Sehingga secara keseluruhan total UMKM yang sudah mendirikan gerainya di seluruh TIP sebanyak 1.850 UMKM, selebihnya 709 adalah Non-UMKM.
Sebanyak 1.850 UMKM tersebut terbagi ke dalam TIP yang berada di beberapa ruas jalan tol. Di wilayah Banten (143 UMKM), tersebar di TIP Jalan Tol Jakarta - Tangerang, Jalan Tol Pondok Aren - Serpong, dan Jalan Tol Tangerang - Merak.
Selanjutnya di wilayah Jawa Barat (419 UMKM), tersebar di TIP Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Jalan Tol Cikampek - Palimanan, Jalan Tol Cikampek - Padalarang, Jalan Tol Padalarang - Cileunyi, dan Jalan Tol Palimanan - Kanci.
Kemudian, di wilayah Jawa Tengah (587 UMKM), tersebar di TIP Jalan Tol Kanci - Pejagan, Jalan Tol Pejagan - Pemalang, Jalan Tol Pemalang – Batang, Jalan Tol Semarang - Batang, Jalan Tol Semarang ABC, Jalan Tol Semarang - Solo, dan Jalan Tol Solo - Ngawi.
Lalu, di wilayah Jawa Timur (178 UMKM), tersebar di TIP Jalan Tol Ngawi - Kertosono, Jalan Tol Kertosono – Mojokerto, Jalan Tol Surabaya - Mojokerto, Jalan Tol Surabaya - Gempol, dan Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo.
Selain itu, di wilayah Sumatra (514 UMKM), tersebar di TIP Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi, Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, dan Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang, Kayuagung. Kemudian, di wilayah Kalimantan Timur (9 UMKM) di TIP Jalan Tol Balikpapan - Samarinda.
Nota Kesepahaman Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Infrastruktur Publik diselenggarakan di Rest Area KM 260B Jalan Tol Pejagan – Pemalang (57,50 Km) yang merupakan landasan bagi para pihak untuk mendukung implementasi regulasi terkait penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada infrastruktur publik.
Baca juga: Rest Area Jalan Tol untuk Majukan UMKM, Begini Pola Sewa dan Luas Peruntukannya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Brebes Idza Priyanti, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman. [*/pkt]