Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengalokasikan dana sebesar Rp589.650.00 untuk membantu 14 panti asuhan di 14 kecamatan.
"Ini bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap panti asuhan yang sebagian besar juga dihuni masyarakat Tanah Datar. Bantuan ini diharapkan memenuhi kebutuhan panti dan juga kebutuhan sekolah anak-anak panti," kata Kepala Dinas Sosial Tanah Datar Afrizon usai pengukuhan Forum Komunikasi Pengurus Panti Asuhan (FKPPA) Periode 2022-2027, Sabtu (16/7/2022) di Indojolito.
Afrizon menyebutkan, dari 14 panti asuhan di Tanah Datar, 2 di antaranya sudah memiliki akreditasi A, 9 panti akreditasi B dan 3 panti masih akreditasi C, yang membina anak sebanyak 354 orang.
"Meski belum semua terakreditasi A, namun semua panti asuhan sepakat, penghuni panti yang keluar dari panti harus hafiz Al-Qur'an minimal 1 juz. Kemudian laki-laki wajib pandai azan dan imam salat berjemaah. Kemudian laki dan perempuan juga harus pandai pidato atau ceramah Islam, pandai memasak dan pandai memimpin baca do'a," ungkapnya.
Terkait pengukuhan FKPPA, Afrizon mengatakan forum itu bertujuan untuk mempermudah koordinasi anti asuhan yang ada di Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi terhadap pengukuhan FKPPA Tanah Datar serta berharap bantuan yang diberikan bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai peruntukannya.
”ini pertama di Sumatra Barat (Sumbar), kepengurusan ini diharapkan mampu mengakomodasi, mempermudah koordinasi, konsultasi, kerja sama dan kemandirian panti-panti asuhan yang ada di Tanah Datar untuk lebih baik lagi,” katanya
Khusus kepada anak-anak penghuni panti, Bupati Eka berpesan agar terus bersemangat tak perlu minder, rajin beribadah, membaca Al Qur'an hingga hafiz atau hafizah. Kemudian, tekun belajar dan jangan sampai terpengaruh dengan efek buruk gadget atau smartphone, karena akan dapat merusak akidah dan mental.
"Kemudian juga kepada pengurus panti, saya harap selalu mengedukasi anak-anak panti untuk selalu menjaga diri terutama yang perempuan dan menjaga adab dan etika serta menjunjung tinggi martabat kaum perempuan Minangkabau," pesan Eka.
Kekhawatiran Eka terhadap kemajuan teknologi, jika tidak dibendung melalui peningkatkan akhlak melalui pemahaman agama Islam tentu, akan berpengaruh bagi generasi penerus termasuk generasi muda yang berada di panti.
Baca juga: Jumlah Rumah Tahfiz di Tanah Datar Meningkat Pesat, Awalnya 6 Kini Sudah 231 Rumah Tahfiz
“Sekolah saat ini mungkin berbeda dengan sekolah 3 atau 4 tahun yang lalu, handphone tidak diperbolehkan dibawa ke sekolah. Sekarang diharuskan pakai handphone, dari itu bagaimana pengurus panti memberikan pendampingan kepada anak-anak agar tidak salah dalam pemakaiannya dan juga pembatasan jam dalam pemakaian handphone,” ingat Bupati Eka. [djp/pkt]