Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) berencana bakal mematikan lebih 20 ribu aplikasi pelat merah, yang dinilai terlalu banyak dan tidak efektif. Sebagai gantinya, nantinya bakal diluncurkan super aplikasi (App).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menyampaikan, aplikasi pemerintah saat ini terlalu banyak dan tidak efisien. Ia menyebut ada sekitar 24 ribu aplikasi yang bekerja sendiri-sendiri.
"Bahkan di setiap kementerian dan lembaga pemerintah daerah memiliki aplikasi yang berbeda-beda disetiap sub unitnya, sangat tidak efisien," kata Johnny saat berbicara dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, langkah menata ulang aplikasi ini sangat diperlukan, dengan menghasilkan satu aplikasi super atau super app untuk Indonesia. Paling tidak hanya butuh 8 aplikasi yang terintegrasi untuk memudahkan komunikasi.
"Ini sedang kita siapkan dalam roadmap Kominfo," jelasnya.
Nantinya dari 24 ribu aplikasi ini, Kominfo melakukan shutdown dan menutupnya, kemudian secara bertahap akan dipindahkan ke dalam super app tersebut.
Ia meyakini penggunaan super apps efisiensinya akan lebih tinggi dari intervensi fiskal yang Menteri Keuangan Sri Mulyani keluarkan saat ini.
"Puluhan triliun hematnya, kalau itu bisa dilakukan luar biasa untuk kita," terangnya.
Baca Juga: Perkenalkan Portal Satu Data, Tengah Diuji Coba Kominfo Bersama OPD
Di sisi lain, pemerintah dalam rangka electronic government, menggunakan 2.700 pusat data dan server ini hanya 3 persen yang berbasis cloud. Sisanya bekerja sendiri-sendiri yang mengakibatkan sangat sulit untuk menghasilkan satu data sebagai implementasi data data driven policy di Indonesia. [*/isr]











