Batusangkar, Padangkita.com - Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar sampaikan Pandangan Umum atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), saat Sidang Paripurna di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (29/6/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Sekretaris DPRD Yuhardi dihadiri 19 anggota, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan para Kabag setempat.
Penyampaian Pandangan Umum diawali Fraksi PAN, lewat juru bicara (Jubir) Jasmadi, Fraksi PKS Jubir Nurzal, Fraksi Demokrat jubir Syafril, Fraksi Gerindra jubir Afrizal Dt Rajo Lenggang, Fraksi Perjuangan Golkar jubir Asrul Jusan, Fraksi PPP jubir Agus Topik, Fraksi Nasdem jubir Kahirul Abdi, dan Fraksi Hanura jubir Wadrawati.
Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap tiga Ranperda yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Dalam pandangannya, sejumlah Fraksi memberikan beberapa tanggapan, pertanyaan dan saran. Sebagian besar fraksi-fraksi menyambut baik pemerintah daerah untuk menyelesaikan Ranperda sesuai dengan ketentuan.
“Fraksi PAN menyambut baik pemerintah daerah untuk membahas tiga ranperda untuk dijadikan Perda, dengan saran nantinya perda ini betul betul tersosialisasi ke masyarakat secara menyeluruh, sehingga masyarakat tahu," sampai Jasmadi.
Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PAN menyarankan dan berharap Pemda melaksanakan penggunaan keuangan daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
"Tidak itu saja, Pemerintah diminta juga kembali melakukan pengkajian secara mendalam pengelolaan keuangan dengan mengedepankan kearifan lokal dalam rangka percepatan pembangunan di Tanah Datar," katanya.
Lalu perihal Ranperda tentang Cadangan Pangan, Jasmadi menanyakan sejauh mana kesiapan Pemkab menyiapkan data sumber pangan yang berpotensi di wilayah ini. Menurutnya, pangan tidak bisa dipisahkan dengan pupuk, karena untuk meningkatkan produksi pangan pemerintah daerah juga bisa menjamin ketersediaan pupuk.
"Sejauh mana kesiapan Pemerintah menyiapkan sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia untuk cadangan pangan ini," katanya.
Selanjutnya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Kepada Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Jasmadi menyampaikan saran dalam penyertaan modal pemda nantinya ke Perusda harus membidik peluang dan menggali potensi Tanah Datar, sehingga investasi yang ditanamkan tidak sia-sia.
"Apa saja jenis usaha, dan apa kontribusi Perusda sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah serta dalam pengelolaannya diminta memberdayakan potensi tenaga profesional di bidangnya, bukan berdasarkan kepentingan individu, kelompok ataupun politik," tukasnya.
Sementara Fraksi PPP melalui jubir Agus Topik mempertanyakan target peningkatan PAD ketika Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sudah disahkan menjadi Perda.
Untuk Ranperda Cadangan Pangan, Agus Topik mempertanyakan cara Pemerintah Daerah mengatasi persoalan kekurangan pangan dan sejauh mana keterlibatan Dinas Kesehatan (Dinkes) menjaga serta mengontrol kualitas dan mutu pangan sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Karena Faktor Ini, SILPA APBD 2021 Tanah Datar Bengkak hingga Rp111,5 M
Selanjutnya, Ranperda ini akan dibahas di DPRD dan akan dilaksanakan Rapat Paripurna dua hari lagi, guna mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah dari Pemandangan dari masing-masing fraksi atas Ranperda yang diajukan. [djp/isr]