Nama mantan Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014 Gamawan Fauzi kembali disebut-sebut oleh sejumlah tokoh untuk dicalonkan kembali menjadi Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) pada Pilkada 2024. Walaupun begitu, Gamawan Fauzi secara tegas menolak keinginan pencalonan dirinya tersebut.
Sepertinya Gamawan Fauzi memaklumi pentingnya regenerasi kepemimpinan untuk Sumatra Barat ke depan. Namun, yang masih menjadi pertanyaan, mengapa sejumlah tokoh tersebut kembali mendorong Gamawan Fauzi untuk maju menjadi Gubernur 2024? Apakah ini hanya reaksi spontan saja ataukah memang keinginan tulus dari masyarakatSumatra Barat? Pertanyaan ini tentu perlu dijawab dengan bijaksana dan hati-hati.
Saya memahami permintaan sejumlah tokoh tersebut dari tiga alasan. Pertama, permintaan sejumlah tokoh ini bukanlah hal yang main-main. Bisa jadi permintaan ini adalah ungkapan kegalauan mereka melihat Sumatra Barat yang tidak memiliki gubernur yang sesuai dengan ekspektasi mereka. Gubernur sebagai pemimpin bagi orang Minangkabau tentu tidak hanya dituntut kapasitas sebagai kepala pemerintahan saja, tapi juga sebagai ninik mamak bagi masyarakat Minang.
Apalagi dalam praktik pemerintahan beberapa tahun terakhir, terlihat banyak masyarakat yang kecewa dengan pemerintah daerah hari ini. Banyak hal yang diinginkan oleh masyarakat belum mampu dipenuhi oleh gubernur sebagai kepala daerah. Tentu kita dapat memaklumi kekecewaan masyarakat tersebut karena masyarakat menggunakan parameter keberhasilan gubernur ini dari persepsi mereka. Persepsi yang terbentuk ini terkait dengan apa yang mereka dengar, apa yang mereka lihat, dan apa yang mereka rasakan dan apa berita yang mereka baca. Persepsi inilah yang dihubungkan dengan pengalaman yang mereka lalui ketika merasakan kepemimpinan dari gubernur lain. Paling tidak harapan tersebut muncul dari persepsi masyarakat yang coba membandingkan bagaimana Gamawan Fauzi dan gubernur lain memimpin Sumatra Barat sebelumnya.
Masyarakat pun menilai bahwa keberadaan gubernur sebagai pemimpin di pemerintahan adalah katalisator kemajuan pembangunan. Tidak akan maju Provinsi Sumatra Barat jika tidak dimulai dengan pemimpinnya yang memiliki visi dan misi jauh ke depan. Untuk mewujudkan visi dan misi itulah, gubernur sebagai kepala daerah diberi kewenangan yang cukup besar untuk mewujudkannya sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014.
Bahkan, gubernur juga bertindak sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang sebenarnya mampu mendorong dan menggerakan kemajuan di tingkat kabupaten/kota. Bukan sebaliknya harus berseberangan dan berlawanan dengan kepala daerah di kabupaten/kota.
Kedua, bisa jadi munculnya nama Gamawan Fauzi ini adalah bentuk "frustasi" publik Sumatra Barat dengan gubernur sekarang yang dianggap tidak mampu membawa perubahan yang berarti bagi masyarakat Sumatra Barat. Apalagi dengan sejumlah persoalan pembangunan di Sumatra Barat yang selalu lambat dan tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Sejumlah proyek strategis nasional selalu terkendala, jika tidak mau dikatakan gagal. Masyarakat pun mengaitkan apenyelesaian sejumlah proyek ini ada kaitannya dengan ketidakseriusan pemerintah daerah mengawal dan menyelesaikan persoalan yang ada. Tidak sedikit pula publik yang mengaitkan kepemimpinan gubernur yang dianggap "tidak tegas" sehingga terkesan penyelenggaraan pemerintahan ini lambat jalannya.
Apalagi dengan adanya Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) yang menjadi think tank Gubernur Sumatera Baratyang juga ikut menentukan kebijakan apa yang diambil gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan. Fakta ini juga memunculkan persepsi negatif masyarakat terkait dengan kepemimpinan gubernur hari ini.
Padahal jika dipahami, tidak sedikit pejabat birokrasi di pemerintahan keberatan dengan keberadaan TPSM yang dianggap terlalu jauh mengintervensi tugas dan wewenang mereka. Beberapa kasus yang sempat mencuat ke permukaan beberapa waktu yang lalu adalah bukti terlalu jauhnya intervensi kelompok di lingkaran gubernur yang ikut mengambil keputusan di pemerintahan. Justru keberadaan think tank ini telah mendegradasi kepemimpinan gubernur yang sesungguhnya.