Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) tengah melakukan berbagai studi dan analisis kelayakan guna merampungkan rencana pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang secara khusus bergerak di bidang pertanian atau agrobisnis.
Termasuk di antaranya perkebunan, peternakan dan perikanan.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam rapat awal pembahasan naskah akademis dan studi kelayakan bersama Balitbang, dan Dinas terkait lainnya, Senin (20/6/22).
Menurut Audy, pembentukan BUMD Agro mutlak diperlukan mengingat rata-rata kontribusi terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar ditopang oleh sektor pertanian dengan nilai kontribusi mencapai 22 hingga 24 persen.
"Dengan adanya BUMD Agro, membangun kerja sama di bidang pertanian dengan berbagai pihak akan jauh lebih mudah. Tanah-tanah milik Pemprov yang selama ini belum produktif juga bisa dimanfaatkan, khususnya yang berada di daerah pinggiran," jelas Audy.
Sebagai salah satu core business di awal, BUMD Agro direncanakan akan memulai beroperasi di sentra produksi jagung Kinali, Pasaman Barat (Pasbar).
Selain itu, kata dia, ada pula alternatif berupa closed house unggas yang saat ini dikelola Dinas Peternakan, berlokasi masih di Pasbar. Sementara untuk pengembangan bisnis ke depan, menurut Audy, peluang yang bisa dioptimalkan dari hulu ke hilir di sektor pertanian sangat banyak dan terbuka lebar.
"Pengusaha kan butuh kepastian, terus ada tidak dukungan pemerintahnya. Dengan adanya BUMD ini kan menunjukkan willingness kita untuk menjadi strategic partner perusahaan-perusahaan besar, baik di hulu maupun hilir. Ini juga sudah dilakukan Pemprov Jabar juga DKI Jakarta," kata Wagub Audy.
Sementara itu, Kepala Balitbang Sumbar Reti Wafda dalam paparan naskah akademis dan studi kelayakan menyampaikan, pembentukan BUMD nanti tidak menutup kerja sama kepemilikan saham dengan investor juga Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dengan struktur permodalan perseroan terbatas.
Reti menjelaskan, kebutuhan investasi pendirian BUMD Agro diperkirakan sebesar Rp95 miliar, dengan total nilai aset tetap sebesar Rp57 miliar. Berdasarkan kajian analisis kelayakan Balitbang pembentukan BUMD dinilai layak karena taksiran payback period kurang dari enam tahun, net present value (NPV) dan profitability index (PI) yang positif, serta Initial Rate of Return (IRR) di atas 12 persen.
"Analisis kelayakan usaha yang sudah dilakukan, juga kajian ekonomi, pemasaran, keuangan, dan peraturan perundangan. Berdasarkan naskah akademis dan feasibility study, pembentukan BUMD dinilai layak," terangnya.
Diketahui pada saat bersamaan, pemerintah provinsi juga secara simultan melakukan studi kelayakan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta telah mengajukan permohonan rekomendasi pada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari persyaratan pendirian BUMD.
Baca juga: Wagub Sumbar Audy Promosikan UMKM Lokal Ini ke Raffi Ahmad dan Irfan Hakim
Diharapkan, dengan dibentuknya BUMD Agro ini nantinya dapat dilakukan penguatan hilirasi dan pemasaran produk tani, maupun sektor hulu, serta mempersingkat jalur distribusi hasil-hasil pertanian. [*/pkt]