Padang, Padangkita.com - Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan Satpol PP Kota Padang. Kali ini, Senin (20/6/2022) ratusan personil menyasar lapak-lapak PKL di Jalan Aru, Depan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Sebelumnya, para PKL dikawasan ini telah surati dan diperingatan, namun, hingga saat ini masih tidak ada upaya untuk tertib di dalam berjualan," ungkap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang di lokasi.
Makanya jelas dia, menyikapi hal ini, dalam rangka menjaga keindahan dan ketertiban, serta upaya agar kondisi lalu lintas tidak macet petugas melakukan penertiban kepada lapak PKL yang ditinggal di lokasi tersebut.
Di lokasi ini sering terjadi kemacetan lalu lintas karena terhambat oleh lapak PKL , selain itu yang lebih terganggunya karena tempat Fasilitas umum seperti riol jalan dimanfatkan oleh PKL dengan mendirikan lapak-lapak di atasnya, tentu hal tersebut beresiko tersumbatnya aliran sungai karena bertumpuknya sampah di area riol yang akan menyebabkan meluapnya air ketika hujan datang.
"Agar kondisi area tersebut tidak ada gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh Lapak-lapak PKL, terpaksa tertibkan", terang
Lebih lanjut, Deny Harzandy, menjelaskan bahwa upaya Pemerintah Kota Padang dalam rangka menjaga keindahan serta ketertiban, sebagai kota yang tertata dengan baik, maka Satpol PP Padang setiap hari melakukan penertiban kepada para pelanggar Perda, maka dari itu Satpol PP menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar bersama-sama menjaga dan merawat keindahan, dengan tidak membuat hal hal yang dapat menganggu ketertiban.
" Personil kita setiap hari akan melakukan pengawasan setiap harinya, jika ada ditemukan pelanggaran maka akan segera kita tertibkan,"Pungkas Deni Harzandy. [*/isr]