Padang, Padangkita.com - Daya tampung SMA/SMK Negeri dan MA pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini di Sumatra Barat (Sumbar) mencapai 79.868 kursi.
Hal tersebut berdasarkan data sementara dari Data Pokok Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Ketua PPDB SMA/SMK Sumbar, Suryanto merincikan, daya tampung PPDB tahun ini terdiri atas 43.038 kursi SMA, 23.198 kursi SMK, dan 13.632 kursi MA.
Sementara itu, jumlah calon peserta didik yang merupakan lulusan SMP sederajat pada tahun ini mencapai 85.404 orang.
"Rinciannya, 59.234 orang SMP Negeri, 7.356 orang SMP Swasta, dan 18.814 orang MTs Negeri/Swasta," ujarnya saat ditemui Padangkita.com di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (14/6/2022)
Jika dilihat dengan jumlah daya tampung PPDB SMA/SMK Negeri dan MA beserta jumlah lulusan SMP, maka ada 5.536 siswa lulusan SMP sederajat yang tertampung PPDB tahun ini.
Meski demikian, kata dia, siswa lulusan SMP sederajat masih bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah swasta. "Jadi, insyaallah, sekolah negeri dan swasta bisa menampung (lulusan SMP sederajat di Sumbar)," jelas Suryanto.
Baca Juga:Â Ini Rincian Jadwal PPDB SMA/SMK di Sumbar, 11 Juli Hari Pertama Masuk Sekolah
Selain itu, kata dia, biasanya akan ada siswa lulusan SMP sederajat di Sumbar yang melanjutkan pendidikan di luar Sumbar, atau siswa dari luar provinsi daftar ke Sumbar. "Jadi, ini datanya masih fluktuatif," ungkapnya. [fru]