Aksi Unjuk Rasa di Padang Tuntut Kapolri Tangkap Artis Nikita Mirzani, Berlangsung Setengah Jam

Aksi Unjuk Rasa di Padang Tuntut Kapolri Tangkap Artis Nikita Mirzani, Berlangsung Setengah Jam

Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Minangkabau menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Rabu (1/6/2022), meminta Kapolri tangkap Nikita Mirzani. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Minangkabau menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (1/6/2022).

Mereka meminta Polda Sumbar untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Kapolri agar menangkap artis Nikita Mirzani karena pernyataannya yang menurut mereka telah menyinggung perasaan umat Islam lewat sejumlah video yang beredar di media sosial.

Aksi persisnya berlangsung di depan pagar masuk Mapolda Sumbar, dan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi itu mendapatkan pengawalan polisi.

Dalam aksi tersebut, peserta aksi membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.

Peserta juga membawa kertas karton yang bertuliskan aspirasi mereka dengan nada kalimat yang hampir seragam, seperti "Buat Dia Minta Maaf, Usut Tuntas, Tangkap Dia".

Koordinator Aliansi Pemuda Minangkabau, Rahmat Hanafi mengatakan, peserta aksi berasal dari beragam kampus di Kota Padang.

Meski demikian, berdasarkan pantauan Padangkita.com, tidak ada satu pun peserta aksi yang memakai almamater kampus. Rata-rata mereka mengenakan baju putih.

Aksi digelar bertepatan dengan hari libur nasional yakni 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila.

"Hari ini kita dari Aliansi Pemuda Minangkabau dalam momentum 1 Juni, Hari Lahir Pancasila, kita mengimbau ke masyarakat bahwa tidak ada lagi isu atau polemik yang melibatkan SARA," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan usai aksi unjuk rasa.

"Ditambah lagi dengan viralnya salah satu publik figur kita, artis juga, Nikita Mirzani dalam narasi di media Tiktok-nya yang menyinggung umat beragama, umat muslim," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya turun melakukan aksi demonstrasi meminta Kapolri menangkap Nikita Mirzani atas isu SARA dan pornografi. Pihaknya juga meminta Kapolri untuk mengimbau media massa agar memberikan sanksi kepada artis tersebut berupa larangan tampil.

Mereka juga meminta Kapolri untuk meminta Nikita Mirzani meminta maaf kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

Rahmat menjelaskan, masyarakat Minangkabau dikenal berlandaskan Adat Bersendikan Syarak dan Syarak Bersendikan Kitabullah. "Ketika berbicara agama, tidak ada lagi negosiasi," sampainya

Saat ditanyakan narasi di video yang mana yang melanggar isu SARA, dia meminta wartawan untuk melihat sendiri di akun Tiktok yang bersangkutan.

"Narasinya mungkin bisa dilihat di video Tiktok. Tapi yang penting narasinya itu menyuruh umat muslim tentang beberapa video yang tidak senonoh. Itu penyampaian dari mulut beliau itu," ungkap Rahmat.

Aksi mereka berlangsung sekitar setengah jam. Aksi selesai usai tuntutan mereka diterima oleh polisi.

"Kita terima tuntutan dari adek-adek kita mahasiswa berupa surat. Akan kita sampaikan kepada pimpinan secara berjenjang. Kita sampaikan ke pimpinan, kemudian pimpinan akan menyampaikannya sesuai arah tuntutannya," ujar Kaur Sitbinor binmas Polda Sumbar, AKP Kasman kepada wartawan usai aksi.

Baca Juga: 30 Kata-kata Pepatah Minangkabau, Kaya Makna dan Buat Pribadi Lebih Bijaksana

Setelah membubarkan diri, massa aksi lalu pergi ke tempat parkir kendaraan mereka yang berada di seberang jalan di depan Mapolda Sumbar. [fru]

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Negeri Ini (Selalu) Butuh (Suara) Kita
Negeri Ini (Selalu) Butuh (Suara) Kita
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana