Padang, Padangkita.com - Anggun Agni Zaus, mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), berhasil meraih juara I dalam kompetisi lomba Vlog untuk tingkat mahasiswa dan pelajar se-Indonesia.
Lomba diadakan oleh Research Centre for Climate Change (RCCC/Pusat Riset Perubahan Iklim) UNP dalam rangka memperingati Hari Bumi 2022 yang jatuh pada 22 April.
Kepala RCCC UNP, Nofi Yendri Sudiar mengatakan, lomba bertujuan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman yang lebih intensif di kalangan generasi muda akan risiko perubahan iklim.
Pendaftaran dan pengiriman video lomba sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2022 lalu.
“Lomba se-Indonesia ini diikuti oleh belasan perguruan tinggi negeri maupun swasta seperti IAIN Batusangkar, UNP, UIN Raden Fatah Pelembang, Universitas Teuku Umar, Universitas Indonesia, dan beberapa SMA/SMTA sederajat di Sumbar,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).
Dari puluhan video yang masuk, panitia akhirnya menetapkan 13 pemenang yang terdiri dari juara I sampai III, dan 10 video paling menarik perhatian dewan juri.
Vlog yang dilombakan telah dinilai oleh dewan juri beranggotakan praktisi iklim dari lembaga nasional bereputasi dan berkompeten, akademisi yang fokus meneliti problema dan fenomena iklim, serta pakar komunikasi strategis.
Ada pun daftar lengkap pemenang yaitu Juara I Anggun Agni Zaus dan kawan-kawan (UNP), Juara II Bima Aristo (Universitas Indonesia), Juara III Nurul Halimah (UNP).
Sementara 10 karya menarik Dewan Juri adalah Oziy Hendra Wijaya, Puti Tiara Dewi, Anggi Tri Wiguna, Muhammad Farhan, Patrisio Bimantara, Indah Utari, Nurul Fauziah, Nabila Nurhafizhah, Dian Nurvamaida, dan Cyndi Afriyanti.
Juara I berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp1,2 juta, Juara 2 memperoleh Rp800.000, dan Juara 3 memperoleh Rp500.000.
Sementara 10 vlog paling menarik mendapatkan hadiah hiburan berupa voucher gopay senilai Rp100.000.
Baca Juga: UNP – Unand Tanda Tangani Kerja Sama Pendirian Program Studi Pendidikan Kedokteran
“Panitia sudah mengucapkan selamat secara langsung via telpon dengan seluruh peserta, dan semua hasil karya yang telah didaftarkan menjadi hak milik panitia. Panitia berhak menggunakan karya vlog tersebut untuk kepentingan ilmiah dengan tetap mencantumkan kredit pengunggah video. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” sampainya. [pkt]