Jadi Tersangka, Ilham Maulana Diberhentikan Sementara Sebagai Ketua DPC Demokrat Padang

Jadi Tersangka, Ilham Maulana Diberhentikan Sementara Sebagai Ketua DPC Demokrat Padang

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. [Foto: Dok. Humas DPRD]

Padang, Padangkita.com - DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) menghentikan sementara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang.

Hal tersebut dilakukan setelah ditetapkannya yang bersangkutan sebagai tersangka kasus korupsi dana pokir DPRD Padang.

"Sesuai dengan mekanisme partai, kita ada pakta integritas. Sekarang sedang diproses. Istilahnya itu pembekuan dan Pelaksana Tugas (Plt)," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi, Selasa (24/5/2022).

Meski demikian, tutur dia, pemberhentian sementara Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang tersebut bukan berarti DPD menyatakan yang bersangkutan bersalah. Ilham Maulana kata dia, berhak membela diri.

Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum.

"Kami menghormati upaya hukum itu. Mudah-mudahan tidak terbukti dan nanti bisa terbebas," sebutnya.

Dia menerangkan, Ilham Maulana diberhentikan sementara sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi proses hukum.

Baca Juga: Ilham Maulana yang Tersandung Dugaan Penyelewengan Bansos Pernah Kritik Kebijakan Mahyeldi

"Dalam pakta integritas, jika pimpinan partai di daerah terkena kasus, kami berhentikan sementara, kami Plt-kan sementara, sambil yang bersangkutan fokus bisa menghadapi proses hukum itu. Jika tak terbukti kami kembalikan jabatannya,” katanya. [fru]

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS