Tuapejat, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bakal melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martius Dahlan menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sumbar, Jasman Rizal
"Insya Allah, Minggu (22/5/2022) besok, pada pukul 09.00 WIB, Gubernur Sumbar akan melantik Pj Bupati Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernuran," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com, Sabtu (21/5/2022).
Dia menuturkan, kepastian penunjukan Pj Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang pengangkatan yang bersangkutan
"Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan," jelasnya.
Jasman menambahkan, sesuai SK itu pula, selama yang bersangkutan menjadi Pj Bupati Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai Sekda dan menunjuk pelaksana tugasnya.
Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, dan Wakilnya Kortanius Sabeleake berakhir pada 22 Mei 2022.
Baca Juga: Masa Jabatan Bupati Mentawai Berakhir Mei, Pemprov Sumbar Siapkan 3 Nama Calon Pj Kepala Daerah
Sebagai gantinya, daerah kepulauan tersebut selanjutnya dipimpin sementara oleh Pj kepala daerah. [fru]