Simpang Empat, Padangkita.com - Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) kembali menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam, khusus untuk pembuatan paspor.
Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya peluncuran Layanan Paspor yang diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasbar di aula Kantor Bupati setempat.
Dengan adanya layanan paspor ini, diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat Pasaman Barat yang ingin membuat paspor, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Agam atau ke Kota Padang.
Sejauh ini sudah ada 55 orang masyarakat yang mengajukan pembuatan Paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian Imigrasi Kelas II Agam, Novianto Sulastono mengatakan kerja sama ini dilakukan karena letak geografis Pasaman Barat yang jauh dari kantor Imigrasi Agam.
"Kerja sama sebelumnya sudah berjalan, karena pandemi Covid-19 hal itu sempat terhenti dan sekarang dilanjutkan kembali,” katanya.
Ia menambahkan, pengajuan paspor di Pasbar cukup banyak.
"Itu menandakan masyarakat Pasbar memiliki ekonomi yang cukup tinggi, karena saya lihat masyarakat yang mengurus paspor itu kebanyakan untuk umrah," ungkapnya.
Ia berharap kerja sama tersebut tetap berlanjut di masa yang akan datang. Bukan itu saja, ia mengharapkan ada kantor pelayanan paspor di Bumi Mekar Tuah Basamo nantinya.
"Harapan kita, ada kantor yang disediakan oleh Pemda Pasbar untuk pelayanan paspor ini," ulasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Hendra Putra mengatakan banyak masyarakat Pasbar yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Baik itu haji, umrah, berwisata atau melakukan perjalanan usaha ke luar negeri.
Sehingga atas dasar itulah dilakukannya kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II Agam dengan Kabupaten Pasbar.
Baca juga: Permudah Mahasiswa Urus Paspor, UNP dan Kantor Imigrasi Padang Jalin Kerja Sama
"Kita menjajaki kembali kerja sama yang sempat terputus karena pandemi Covid-19," imbuhnya. [rom/pkt]