Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menganggarkan Rp1.135.550.000 untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut 65 anggota dewan.
Anggaran tersebut tercantum dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumbar dengan kode tender 23691016 dan kode RUP 35450645 serta satuan kerja DPRD Sumbar.
"Nama tender belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD," tulis situs tersebut yang diakses, Jumat (20/5/2022).
Tender dibuat pada tanggal 4 April 2022 dan saat ini sudah memasuki masa sanggah. Saat ini sudah ada 59 peserta tender.
Nilai pagu paket tender tersebut mencapai Rp1.135.550.000. Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar itu juga. Kemudian tahun anggarannya adalah APBD 2022 dengan kualifikasi usaha kecil.
Di dalam situs itu juga tercantum persyaratan perusahaan yang ikut tender, seperti memenuhi kegiatan perundang-undangan untuk melakukan kegiatan usaha, memiliki NPWP, mempunyai tempat usaha dengan alamat yang benar dan jelas.
Perusahaan yang ikut tender juga harus memiliki TDB atau NIB, tidak memasuki daftar hitam, dan sebagainya.
Sebagai informasi, pada tahun lalu, DPRD Sumbar juga menganggarkan pakaian dinas untuk 65 anggota dewan dengan nilai HPS paket sebesar Rp908.050.000.
Berdasarkan data dari situs lpse.sumbarprov.go.id, pengadaan pakaian dinas saat itu diikuti oleh 32 peserta.
Baca Juga: Supardi Beri Penjelasan soal Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar dan Pakaian Dinas
Tender akhirnya dimenangkan oleh CV Bola Dunia Tailor dengan penawaran Rp858.000.000, penawaran terkoreksi Rp858.000.000, dan hasil negosiasi Rp840.840.000. [fru]