Edarkan Sabu-sabu, Seorang Pria di Agam Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-sabu, Seorang Pria di Agam Ditangkap Polisi

Pelaku menunjukkan barang bukti. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Lampiran Gambar

Pelaku menunjukkan barang bukti. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Padangkita.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Agam berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba. Pelaku berinisial BA (37) ditangkap di sebuah pondok di Jorong Galapuang, Kenagarian Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (13/03/2018) pagi.

“(Tersangka ditangkap) tadi pagi (Selasa), sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Kapolres Agam melalui Paur Humas Aiptu Yan Frizal, Selasa (13/3), dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id.

Pada penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Barang bukti tersebut, antara lain satu paket sabu seberat 0,22 gram, satu butir pil ekstasi, uang tunai Rp800 ribu hasil penjualan sabu, dua unit ponsel, satu set alat hisap sabu, dan satu unit mobil Feroza merah-silver dengan nomor polisi BM 1693 AN.

Paur Humas menerangkan, penangkapan pelaku pengedar narkoba itu dilakukan setelah Satnarkoba Polres Agam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan laporan itu, kemudian Unit Opsnal Satnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi dan ternyata benar pelaku BA sedang berada di TKP.

“Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Yan.

Pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Tag:

Baca Juga

Seimbangkan Reward dan Punishment, Pemko Padang Siapkan Apresiasi Lebih Besar untuk ASN Berprestasi
Seimbangkan Reward dan Punishment, Pemko Padang Siapkan Apresiasi Lebih Besar untuk ASN Berprestasi
Rendy Oscario Tebar Ancaman, Semen Padang FC Siap Tambah Derita PSM Makassar di Parepare
Rendy Oscario Tebar Ancaman, Semen Padang FC Siap Tambah Derita PSM Makassar di Parepare
PSM Makassar vs Semen Padang: Dejan Antonic Bidik Poin Penuh di Tengah Krisis Tuan Rumah
PSM Makassar vs Semen Padang: Dejan Antonic Bidik Poin Penuh di Tengah Krisis Tuan Rumah
Soroti Tingginya Kasus HIV, Dinkes Padang Gembleng Finalis Duta GenRe 2026 Jadi Agen Perubahan
Soroti Tingginya Kasus HIV, Dinkes Padang Gembleng Finalis Duta GenRe 2026 Jadi Agen Perubahan
Piala Dunia FIFA 2026 Tayang di TVRI, Gubernur Sumbar Sampaikan Apresiasi
Piala Dunia FIFA 2026 Tayang di TVRI, Gubernur Sumbar Sampaikan Apresiasi
Nanda Satria Pimpin Lemkari Sumbar, Fadly Amran Tantang Pengurus Baru Gelar Kejurnas di Padang
Nanda Satria Pimpin Lemkari Sumbar, Fadly Amran Tantang Pengurus Baru Gelar Kejurnas di Padang