Bolos, 41 Pelajar di Kuranji Padang Diciduk Satpol PP saat Asyik Nongkrong

Bolos, 41 Pelajar di Kuranji Padang Diciduk Satpol PP saat Asyik Nongkrong

Puluhan pelajar yang kedapatan bolos di Kawasan Kuranji Padang, saat diamankan di Markas Satpol PP. Mereka berasal dari 3 sekolah. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Puluhan pelajar di Kota Padang yang diduga tengah keluyuran pada Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung, terjaring petugas Satpol PP Padang, Jumat pagi (13/5/2022).

Sebanyak 41 orang pelajar tersebut ditertibkan Satpol PP di salah satu warung di kawasan Kecamatan Kuranji. Mereka kedapatan petugas tengah asyik duduk di warung saat proses jam pembelajaran sekolah sedang berlangsung.

"Yang kita laksanakan sesuai instruksi Walikota Padang, terkait Perda nomor 22 tahun 2012 Tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, Pasal 13 ayat 1 dan 2, tentang pengawasan dan kita membantu pihak sekolah yang ingin melakukan pembinaan kepada siswanya. Karena mereka kerap bolos dan nongkrong di warung," jelas Edrian Edward.

Jelas dia, rasia yang digelar kali ini terkait banyaknya laporan dari pihak sekolah yang meminta bantuan Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang sering meninggalkan sekolah dan berkumpul di warung.

Lebih lanjut Edrian Edward menjelaskan bahwa mereka yang terjaring terdiri dari tiga sekolah yang ada di Kota Padang. Untuk proses lebih lanjut, Satpol PP lakukan pembinaan bersama pihak orang tua dan sekolah, sehingga kedepannya keluyuran di saat jam proses belajar mengajar tidak terulang lagi.

Baca Juga: Sidak Kehadiran ASN Usai Libur Idulfitri, Kepala BKPSDM Padang: Ada Sanksi Jika Bolos

"Para pelajar ini adalah calon pemimpin masa depan maka perlu kita perhatikan dengan serius, Untuk pemberian sanksi kepada peserta didik, kita serahkan kepada penyelenggara pendidikan yang sudah tertuang dalam Perda nomor 22 tahun 2012 Tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 20," ungkap Edrian Edward. [*/isr]

Baca Juga

Optimalkan Potensi Gerbang Wisata, Kecamatan Padang Selatan Hadirkan Galeri UMKM Terintegrasi
Optimalkan Potensi Gerbang Wisata, Kecamatan Padang Selatan Hadirkan Galeri UMKM Terintegrasi
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Fadly Amran: Padang Siap Eksekusi Program Rehabilitasi Bencana Senilai Triliunan Rupiah
Fadly Amran: Padang Siap Eksekusi Program Rehabilitasi Bencana Senilai Triliunan Rupiah
Pikirkan Mata Pencarian Korban Bencana, Menteri PU Dorong Program Padat Karya di Padang
Pikirkan Mata Pencarian Korban Bencana, Menteri PU Dorong Program Padat Karya di Padang
Dari Wushu hingga KIM, Ini Rundown Acara Pasar Malam Imlek Padang 28 Januari - 1 Februari 2026
Dari Wushu hingga KIM, Ini Rundown Acara Pasar Malam Imlek Padang 28 Januari - 1 Februari 2026
Menuju Kota Hijau Berkelanjutan, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Jerman Revitalisasi Batang Arau dan Hadirkan Bus Listrik
Menuju Kota Hijau Berkelanjutan, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Jerman Revitalisasi Batang Arau dan Hadirkan Bus Listrik