Padangkita.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak setuju bila pemilihan gubernur dilakukan oleh presiden. Pernyataan itu menanggapi wacana soal dikembalikannya pemilihan gubernur ke tangan presiden yang berembus belakangan ini.
Menurut Tjahjo, pemilihan kepala daerah yang sekarang bersifat langsung sudah tepat. Pilkada langsung, kata dia, merupakan bentuk kedaulatan rakyat.
"Saya secara pribadi kok tidak setuju karena ini proses kedaulatan rakyat. Pemilihan kepala desa pun dipilih langsung oleh rakyat. Pemilihan presiden pun dipilih oleh rakyat. Sehingga memilih kepala daerah yang amanah, yang dipahami oleh masyarakat pemilih, saya kira lewat pemilihan langsung," kata Tjahjo, Senin (12/03/2018), dikutip dari laman Kemendagri.
Tjahjo melanjutkan, jika alasan perubahan tersebut karena banyaknya calon kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) korupsi, alasan itu tidaklah tepat. Menurutnya, yang salah dalam kasus itu bukanlah sistem Pilkada, melainkan individu cakadanya.
"Misalnya masih ada OTT korupsi, itu kan bukan sistemnya yang salah tapi perilaku budaya yang harus diluruskan aturan-aturannya. Tapi secara prinsip kalau saya, biarkan nanti dipilih oleh rakyat," katanya.
Sementara itu, terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan bahwa akan ada cakada yang kemungkinan besar jadi tersangka korupsi, Tjahjo enggan menanggapinya. "Saya enggak mau komentar. Itu yang berhak Pak Menkopolhukam," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan oleh presiden. Menurut Tommy, gubernur merupakan perwakilan presiden di daerah, sehingga harus dipilih langsung oleh presiden, sama halnya dengan menteri.
"Gubernur kan seperti pembantu presiden lainnya, seperti menteri. Kan jadi hemat juga negara, menghindari konflik antar-warga negara juga," kata Sekjen Demisioner Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menjelaskan alasan Tommy terkait usulan itu.