Kebakaran Hanguskan Aula Pesantren Al-Falah Padang

Kebakaran Hanguskan Aula Pesantren Al-Falah Padang

Ilustrasi kebakaran. [Foto: Pixabay.com]

Padang, Padangkita.com - Kebakaran menghanguskan aula Pesantren Al-Falah yang berlokasi di Jalan By-Pass atau persisnya di belakang Kantor TVRI Sumbar, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sabtu (7/5/2022) malam.

Kepala Bidang Operasional, Sarana, dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang, Sutan Hendra mengatakan, pihaknya menerima informasi soal kebakaran itu pada pukul 18.42 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang saksi atas nama Annuar, 62 tahun, yang merupakan staf pesantren. "Saksi melihat api dari aula pertemuan pesantren, lalu melaporkan ke Damkar Padang," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.

Setelah itu, pihaknya langsung ke lokasi. Setidaknya ada empat mobil armada Damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api.

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.17 WIB," jelas Sutan.

Baca Juga: Sebuah Toko di Lapai Padang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. [fru]

Baca Juga

Dinilai Tercepat dalam Pemulihan Pascabencana, Sumbar Siap Terima Pembangunan 600 Unit Hunian Tetap
Dinilai Tercepat dalam Pemulihan Pascabencana, Sumbar Siap Terima Pembangunan 600 Unit Hunian Tetap
Banjir Susulan di Batu Busuak, Gubernur Minta Warga Kembali Mengungsi Demi Keselamatan
Banjir Susulan di Batu Busuak, Gubernur Minta Warga Kembali Mengungsi Demi Keselamatan
Patroli Senyap Pasca-Natal di Padang: Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal hingga Bubarkan Pesta Ganja
Patroli Senyap Pasca-Natal di Padang: Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal hingga Bubarkan Pesta Ganja
Pemko Padang Gelar Pangan Murah di Dadok Tunggul Hitam, Fokus Stabilitas Harga dan Pemulihan Pascabencana
Pemko Padang Gelar Pangan Murah di Dadok Tunggul Hitam, Fokus Stabilitas Harga dan Pemulihan Pascabencana
Sambut Libur Nataru 2025, Wali Kota Padang Terbitkan Edaran: Hiburan Malam Wajib Tutup Saat Natal
Sambut Libur Nataru 2025, Wali Kota Padang Terbitkan Edaran: Hiburan Malam Wajib Tutup Saat Natal
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang