Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Sawahan Padang

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Sawahan Padang

Petugas Satpol PP akhirnya menetertibkan para pedagang kaki lima (PKL) buah di kawasan Sawahan, Kota Padang, Rabu (27/4/2022). [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Petugas Satpol PP akhirnya menetertibkan para pedagang kaki lima (PKL) buah di kawasan Sawahan, Kota Padang. Sebelumnya para PKL telah diberi peringatan untuk melakukan pembongkaran lapak mereka, namun urung dilakukan.

"Secara administrasi, Pemilik sudah kita panggil dan juga sudah kita berikan surat perintah bongkar sendiri, namun pemilik belum juga melakukan pembongkaran sendiri," ujar Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto saat penertiban, Rabu (27/4/2022).

PKL dituding melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, Nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Saat pembongkaran, terlihat, sejumlah petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pembongkaran puing-puing lapak, yang sengaja dipasang menggunakan terpal oleh PKL di atas Trotoar.

"Sebanyak empat PKL yang berada di kawasan Sawahan, kita bantu membongkarnya, semua barang-barang miliknya kita antarkan ke rumah pemilik, ada tenda yang kita bawa sebagai barang bukti," tutur Bambang.

Dia berharap, tidak ada lagi PKL yang menggunakan trotoar kawasan Sawahan, agar kawasan tersebut kembali terlihat indah, bersih dan rapi.

Baca Juga: Buka Lapak, PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kembali Ditertibkan

"Kita berharap, untuk kawasan Sawahan ini tidak ada lagi PKL yang berjualan diatas Trotoar, selain merampas hak pejalan kaki, juga sering menimbulkan kemacetan di waktu tertentu, karna memakai badan jalan, demi kenyamanan bersama dan kawasan ini terlihat lebih rapi bersih dan tertata, terpaksa PKL buah ini kita tertibkan," tutup Bambang. [*/isr]

Baca Juga

Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Wujudkan Generasi Emas, Pemko Padang dan Padang TV Gelar Kompetisi Al-Qur'an Tingkat Kota
Wujudkan Generasi Emas, Pemko Padang dan Padang TV Gelar Kompetisi Al-Qur'an Tingkat Kota