Jakarta, Padangkita.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menyiapkan sepanjang 2.500 km jalan tol untuk mudik Lebaran tahun 2022.
Demi kelancaran arus mudik Lebaran 2022, BPJT dan BUJT juga fokus meningkatkan pelayanan di jalan tol, mulai dari kondisi jalan, rest area, sarana prasarana, hingga fasilitas pendukung lainnya, dan petugas jalan tol yang berjaga.
Sepanjang 2.500 km jalan tol dikelola oleh 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada 66 ruas jalan tol. Tersebar di Pulau Sumatra sepanjang 691 km yang terbagi menjadi Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar 140 km, Jalan Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung 189 km, Jalan Tol Kayu Agung - Kramasan 38 km dan Jalan Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa 43 km.
Kemudian Jalan Tol Medan - Binjai 13 km, Jalan Tol Binjai - Stabat 12 km, Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi 62 km, Jalan Tol Palembang - Indralaya 22 km, Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 2-4 36 km, dan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai 132 km.
Di Pulau Jawa jalan tol membentang sepanjang 1.640,4 km terhubung dari Merak sampai Probolinggo. Kemudian di Pulau Bali sepanjang 10,1 km terdapat Jalan Tol Bali - Mandara, di Pulau Kalimantan sepanjang 97,3 km terdapat Jalan Tol Balikpapan - Samarinda.
Selanjutnya di Pulau Sulawesi sepanjang 61,5 km terdapat Jalan Tol Ujung Pandang/Makassar Seksi 1 – 3 sepanjang 10,1 km, Jalan Tol Makassar Seksi 4 sepanjang 11,6 km dan Jalan Tol Manado – Bitung sepanjang 39,8 km.
BPJT dan BUJT memastikan kualitas jalan tol dalam kondisi baik, peningkatan layanan transaksi serta peningkatan layanan tempat istirahat dengan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, peningkatan layanan lalu lintas di jalan tol, peningkatan layanan konstruksi, kesiapsiagaan antisipasi penanganan bencana melalui kerja sama dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan BNPB beserta stakeholder.
“Terkait manajemen pengaturan lalu lintas di jalan tol selama periode Lebaran 2022, BPJT akan mengikuti instruksi dan arahan dari Kepolisian RI seperti kebijakan buka-tutup rest area, one-way dan contra-flow, ganjil genap di jalan tol serta pengendalian kendaraan ODOL,” demikian keterangan resmi BPJT.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Kebijakan ‘One-Way’ dan ‘Contra-Flow’ di Jalan Tol Saat Arus Mudik
BPJT Kementerian PUPR juga memberikan perhatian untuk meningkatkan layanan pengguna jalan tol di rest areadengan meningkatkan berbagai fasilitas di antaranya area komersial untuk UMKM, toilet bersih, prasarana yang ramah disabilitas, hingga fasilitas ibadah. [*/pkt]