Polda Sumbar Buka Gerai Vaksin untuk Pemudik

Polda Sumbar Buka Gerai Vaksin untuk Pemudik

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Setelah dua tahun pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dikarenakan wabah Covid-19, tahun ini pemerintah telah memperbolehkannya dengan berbagai persyaratan.

Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers secara daring pada Rabu tanggal 23 Maret 2022 yang lalu. Persyaratan untuk masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran adalah sudah mendapatkan vaksin kedua dan vaksin booster.

Terkait hal tersebut, Polda Sumatera Barat beserta Polres jajarannya membuka gerai vaksinasi bagi masyarakat.

"Untuk membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin mudik, kita membuka gerai vaksin," sebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Selasa (19/4/2022).

Satake Bayu menjelaskan, gerai vaksin yang berada di Polda Sumbar di buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Persyaratannya adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KK, dan bukti vaksin pertama atau kedua," ujarnya.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Kebijakan ‘One-Way’ dan ‘Contra-Flow’ di Jalan Tol Saat Arus Mudik

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk mengikuti serta mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan. [fru/isr]

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar