Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang, Hendri Septa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang, yang memberikan tanggapan atau pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021.
Siketahui, penyampaian LKPJ tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
"Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ ini," sebut Wako kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang membahas hal terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (18/4/2022).

Wali Kota Padang, Hendri Septa saat paripurna pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021. [Foto: Ist]
Lebih lanjut Hendri Septa menyadari bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemko Padang kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.

Salah satu juru bicara Fraksimenyampaikan draf pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021. [Foto: Ist]

Juru bicara Fraksi di DPRD Padang menyampaikan draf pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021. [Foto: Ist]
Baca Juga: Gedung DPRD Kota Padang Mulai Dibangun Januari 2022 dengan Anggaran Capai Rp100 Miliar

Suasana rapat paripurna pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021. [Foto: Ist]