Padang, Padangkita.com - Seorang pria dibekuk polisi di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Padang, Jumat (15/4/2022), karena menjadi kurir sabu sekaligus pengguna.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri mengatakan, pelaku berinisial O, 27 tahun, warga Kelurahan Mata Air.
"Dia ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Chairul kepada Padangkita.com, Sabtu (16/4/2022).
Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di kawasan tempat tinggal mereka.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Penangkapan dilakukan dengan cara polisi melakukan transaksi jual-beli sabu kepada pelaku.
"Pelaku O kami pancing untuk membeli sabu. Dia keluar dan bersedia membeli. Setelah itu, barulah tim opsnal melakukan pengkapan terhadap pelaku, jelasnya.
Polisi juga mengamankan 1 paket kecil berisikan serbuk kristal bening dalam plastik klip ukuran kecil, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah jaruk suntik, dari tangan pelaku.
"Pelaku mengakui sabu tersebut dibeli seharga Rp100.000 dari seorang temannya di daerah Bukit Karan Kecamatan Padang Selatan, Padang," sebutnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Â 2 Pengguna Ganja Ditangkap di Sebuah Pondok di Tepi Pantai Padang, 1 Masih di Bawah Umur
"Pelaku menjadi kurir karena tergiur dengan keuntungan, dan bisa untuk bahan pakai sendiri sabu tersebut. Uangnya juga gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu tersebut," sampai Chairul. [fru]