6 Tabung Gas Disita Satpol PP dari Warung Makan yang Buka Siang di Pasar Raya Padang

6 Tabung Gas Disita Satpol PP dari Warung Makan yang Buka Siang di Pasar Raya Padang

Satpol PP Padang mengamankan enam tabung gas elpiji dari sebuah warung makan yang buka siang hari di Pasar Raya Padang, Jumat (25/4/2022). [Foto: Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang kembali menemukan warung makan di Pasar Raya Padang yang buka pada siang hari saat bulan Ramadan.

Padahal, pemilik warung tersebut sebelumnya telah mendapatkan teguran dari Satpol PP Padang atas kasus yang sama.

"Sepertinya pemilik tidak mengindahkan. Malah laporan terhadap warung makan tersebut semakin banyak dilaporkan masyarakat kepada petugas," ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim, Jumat (15/4/2022).

Dia menuturkan, pemilik sebelumnya membuka warungnya dengan alasan tidak tahu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang terkait aturan jam operasional rumah makan. Pihaknya juga telah memberikan SE tersebut kepada yang bersangkutan.

"Namun, pemilik masih juga buka dan menyediakan tempat untuk makan minum pada siang hari di sana," jelas Mursalim.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya lalu menyita enam tabung gas elpiji di warung tersebut, dan memberikan surat panggilan kepada pemilik warung untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Padang.

"Pemilik rumah makan tersebut akan kita berikan pembinaan di Markas Komando Satpol PP Padang sesuai aturan," sebut Mursalim.

Baca Juga: Razia Malam Ramadan, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan dari Tempat Biliar di Padang

Dia pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman selama bulan suci Ramadan di Kota Padang. [fru]

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Revitalisasi Fase VII Selesai, Pasar Raya Padang Bangkit Kini Lebih Modern dan Megah
Revitalisasi Fase VII Selesai, Pasar Raya Padang Bangkit Kini Lebih Modern dan Megah
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang