6 Tabung Gas Disita Satpol PP dari Warung Makan yang Buka Siang di Pasar Raya Padang

6 Tabung Gas Disita Satpol PP dari Warung Makan yang Buka Siang di Pasar Raya Padang

Satpol PP Padang mengamankan enam tabung gas elpiji dari sebuah warung makan yang buka siang hari di Pasar Raya Padang, Jumat (25/4/2022). [Foto: Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang kembali menemukan warung makan di Pasar Raya Padang yang buka pada siang hari saat bulan Ramadan.

Padahal, pemilik warung tersebut sebelumnya telah mendapatkan teguran dari Satpol PP Padang atas kasus yang sama.

"Sepertinya pemilik tidak mengindahkan. Malah laporan terhadap warung makan tersebut semakin banyak dilaporkan masyarakat kepada petugas," ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim, Jumat (15/4/2022).

Dia menuturkan, pemilik sebelumnya membuka warungnya dengan alasan tidak tahu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang terkait aturan jam operasional rumah makan. Pihaknya juga telah memberikan SE tersebut kepada yang bersangkutan.

"Namun, pemilik masih juga buka dan menyediakan tempat untuk makan minum pada siang hari di sana," jelas Mursalim.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya lalu menyita enam tabung gas elpiji di warung tersebut, dan memberikan surat panggilan kepada pemilik warung untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Padang.

"Pemilik rumah makan tersebut akan kita berikan pembinaan di Markas Komando Satpol PP Padang sesuai aturan," sebut Mursalim.

Baca Juga: Razia Malam Ramadan, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan dari Tempat Biliar di Padang

Dia pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman selama bulan suci Ramadan di Kota Padang. [fru]

Baca Juga

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, TNI dan Pramuka Gelar Gerakan "ASRI" dan Bakti Sosial
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, TNI dan Pramuka Gelar Gerakan "ASRI" dan Bakti Sosial
Arry Yuswandi: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Momentum Refleksi Spritual
Arry Yuswandi: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Momentum Refleksi Spritual
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios