Jakarta, Padangkita.com - Penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, menandakan wacana perpanjangan masa jabatan dan masa jabatan presiden 3 periode yang dilemparkan beberapa menteri dan ketua Parpol benar-benar telah berakhir.
Anggota DPD RI Fahira Idris meminta, pemerintah fokus menyosialisasikan berbagai situasi dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada publik secara berkala.
"Sosialisasi ini penting untuk ‘menenggelamkan’ wacana penundaan pemilu atau masa jabatan presiden tiga periode yang jauh dari semangat reformasi," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).
Sehingga diharapkan saat ini ruang diskusi publik sudah beralih membahas berbagai persiapan dan tahapan menuju Pemilu 2024, tidak lagi berpolemik isu penundaan Pemilu 2024 ataupun masa jabatan presiden tiga periode.
Terlebih, kata dia, para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sudah dilantik oleh Presiden Jokowi. Walau pemilu legislatif dan pemilu presiden baru digelar pada 14 Februari 2024, tetapi tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai tahun ini setidaknya awal Agustus 2022 salah satunya pendaftaran partai politik.
“Saya berharap kita semua move on dari isu penundaan pemilu atau wacana boleh tiga periode. Saat ini kita pantau dan dukung kerja-kerja KPU dan Bawaslu termasuk DKPP untuk mempersiapkan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu," sebut dia.
"Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 yang sangat banyak catatan, saya minta KPU segera melakukan pemetaan isu-isu strategis Pemilu 2024 dan menjadikannya wacana publik agar kita semua a ware tantangan besar penyelenggaraan pemilu. Sosialisasi berbagai perkembangan pemilu harus segera digencarkan,” tambahnya.
Fahira mengungkapkan, salah satu isu krusial yang perlu segera dicarikan formulasi solusinya oleh KPU adalah kasus kelelahan fisik dan kematian pada petugas KPPS akibat beratnya beban pekerjaan seperti yang terjadi Pemilu 2019.
Kasus ini, tegas senator Dapil DKI Jakarta ini tidak boleh terulang lagi sehingga KPU harus memastikan adanya reformulasi tugas dan kerja-kerja KPPS agar tidak kelelahan dan lebih selektif dalam memilih petugas KPPS terutama dari sisi usia dan tentunya latar belakang kesehatan.
Menurutnya, jangan sampai perhelatan demokrasi besar ini jadi sebuah ironi karena memakan korban. Dirinya meminta, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi calon Anggota KPPS.
“Selain yang juga penting adalah format ulang teknis-teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang lebih efektif agar KPPS bisa bekerja maksimal. Saya usul, pada Pemilu 2024 jumlah TPS terutama di wilayah-wilayah yang jumlah pemilihnya besar ditambah, sehingga jumlah pemilih menjadi lebih proporsional untuk mengantisipasi petugas KPPS mengalami kelelahan fisik pasca pencoblosan,” pungkasnya. [jal/pkt]