Enam Orang Manusia Silver Diamankan, Mursalim: Memaksa Pengunjung dan Pemilik Toko Menyumbang

Enam Orang Manusia Silver Diamankan, Mursalim: Memaksa Pengunjung dan Pemilik Toko Menyumbang

Enam manusia silver yang Masih anak-anak diamankkan Satpol PP Padang. [Foto: Satpol PP Kota Padang]

Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam orang manusia silver yang selama ini beraktivitas di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (14/2/2022).

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim menyatakan, sejauh ini telah banyak laporan terkait aktivitas manusia silver yang telah menganggu Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Trantibum) masyarakat di Pasar Raya Padang.

Keenam manusia silver tersebut langsung dibawa tim Satpol PP ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka.

"Semua masih anak-anak, sebenarnya ini adalah sebuah seni oil painting, yang mana mereka akan terlihat seperti patung dan masyarakat menyukainya, maka mereka mendapatkan imbalan dari cara mereka menghibur banyak orang,” kata Mursalim.

“Namun yang di Pasar Raya ini telah mengganggu baik terhadap pengunjung pasar, maupun terhadap pemilik toko di sana," ulas Mursalim lagi

Mursalim menegaskan, tidak ada larangan bagi siapapun untuk beraktivitas di Pasar Raya, baik sebagai mengemis, mengamen dan lain sebagainya. Namun, ia mengingatkan, jangan sampai aktivitas tersebut menganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Seperti anak-anak ini, dari laporan yang kita terima, anak-anak ini sudah memaksa pengunjung pasar dan pemilik toko untuk memberi mereka sumbangan. Karena hal itulah, mereka kita amankan dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan," kata Mursalim.

Mursalim mengimbau masyarakat Kota Padang, jangan takut melapor ke Satpol PP Padang, jika menemukan adanya pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang.

Baca juga: Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar yang Dijadikan Tempat Live Music di Pantai Cimpago

"Kita akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Padang dalam menjaga Trantibum, jika ada ditemukan adanya pelanggaran Trantibum di Kota Padang, silakan laporkan ke Satpol PP,” imbau Mursalim. [*/pkt]

Baca Juga

45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
Matangkan Konsep Satu Tahun Kepemimpinan, Fadly Amran Pacu Realisasi 9 Program Unggulan
Matangkan Konsep Satu Tahun Kepemimpinan, Fadly Amran Pacu Realisasi 9 Program Unggulan
Merawat Harmoni, Fadly Amran Kenalkan Filosofi Urang Padang Jalan Barampek ke Kancah Nasional
Merawat Harmoni, Fadly Amran Kenalkan Filosofi Urang Padang Jalan Barampek ke Kancah Nasional
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Optimalkan Potensi Gerbang Wisata, Kecamatan Padang Selatan Hadirkan Galeri UMKM Terintegrasi
Optimalkan Potensi Gerbang Wisata, Kecamatan Padang Selatan Hadirkan Galeri UMKM Terintegrasi