Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam orang manusia silver yang selama ini beraktivitas di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (14/2/2022).
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim menyatakan, sejauh ini telah banyak laporan terkait aktivitas manusia silver yang telah menganggu Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Trantibum) masyarakat di Pasar Raya Padang.
Keenam manusia silver tersebut langsung dibawa tim Satpol PP ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka.
"Semua masih anak-anak, sebenarnya ini adalah sebuah seni oil painting, yang mana mereka akan terlihat seperti patung dan masyarakat menyukainya, maka mereka mendapatkan imbalan dari cara mereka menghibur banyak orang,” kata Mursalim.
“Namun yang di Pasar Raya ini telah mengganggu baik terhadap pengunjung pasar, maupun terhadap pemilik toko di sana," ulas Mursalim lagi
Mursalim menegaskan, tidak ada larangan bagi siapapun untuk beraktivitas di Pasar Raya, baik sebagai mengemis, mengamen dan lain sebagainya. Namun, ia mengingatkan, jangan sampai aktivitas tersebut menganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Seperti anak-anak ini, dari laporan yang kita terima, anak-anak ini sudah memaksa pengunjung pasar dan pemilik toko untuk memberi mereka sumbangan. Karena hal itulah, mereka kita amankan dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan," kata Mursalim.
Mursalim mengimbau masyarakat Kota Padang, jangan takut melapor ke Satpol PP Padang, jika menemukan adanya pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang.
Baca juga: Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar yang Dijadikan Tempat Live Music di Pantai Cimpago
"Kita akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Padang dalam menjaga Trantibum, jika ada ditemukan adanya pelanggaran Trantibum di Kota Padang, silakan laporkan ke Satpol PP,” imbau Mursalim. [*/pkt]