Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar yang Dijadikan Tempat Live Music di Pantai Cimpago

Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar yang Dijadikan Tempat Live Music di Pantai Cimpago

Satpol PP menyampaikan surat penertiban ke pemilik bangunan liar. [Foto: Satpol PP Kota Padang]

Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali membongkar bangunan liar yang ada di bibir Pantai Padang, Selasa (12/4/22).

Pembongkaran bangunan ini dipimpin Bambang Suprianto selaku Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, dan juga dihadiri pihak Dinas Pariwisata dan Polsek Padang Barat.

Bangunan liar yang dibongkar kali ini terdapat di bibir Pantai Padang,  Jalan Samudra Pantai Cimpago, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.

"Kita membongkar tempat live music yang berada di bibir pantai, yang telah dicor oleh pemilik. Hal tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta menggangu pemandangan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Cimpago tersebut," ungkap Bambang Suprianto.

Bambang menyayangkan ulah pemilik tempat hiburan yang tidak kooperatif dan masih belum juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan miliknya. Padahal petugas telah memberikan waktu kepada pemilik membongkar sendiri.

"Pemilik tersebut kurang kooperatif, padahal kita sudah lakukan pemanggilan, pemilik tersebut datang ke Mako tapi dia tidak bersedia menandatangani surat pernyataan. Dia beralasan anaknya yang punya dan dia janji akan kembali ke Mako bersama anaknya, nyatanya sampai bangunan liar tersebut dibongkar dia tidak datang lagi ke Mako Satpol PP," terang Bambang.

Bambang menegaskan, semua PKL yang berada di bibir pantai akan terus ditata dan ditertibkan secara bertahap oleh Satpol PP Padang.

"Selain kawasan Pantai Cimpago, tiga bangunan liar yang berada di belakang Hotel Pangeran, kita berikan surat perintah bongkar sendiri dalam kurun waktu 3x24 jam," ujarnya.

Selain itu, Bambang mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang yang tinggal di sekitar bibir pantai, agar tidak berjualan apalagi sampai mendirikan bangunan di sepanjang bibir Pantai Padang.

Baca juga: Ditegur Petugas Satpol PP Bapak Ini Acungkan Parang

Sebab, kata dia, hal itu bisa menganggu trantibum dan keindahan Pantai Padang. [*/pkt]

Baca Juga

45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
Matangkan Konsep Satu Tahun Kepemimpinan, Fadly Amran Pacu Realisasi 9 Program Unggulan
Matangkan Konsep Satu Tahun Kepemimpinan, Fadly Amran Pacu Realisasi 9 Program Unggulan
Merawat Harmoni, Fadly Amran Kenalkan Filosofi Urang Padang Jalan Barampek ke Kancah Nasional
Merawat Harmoni, Fadly Amran Kenalkan Filosofi Urang Padang Jalan Barampek ke Kancah Nasional
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Optimalkan Potensi Gerbang Wisata, Kecamatan Padang Selatan Hadirkan Galeri UMKM Terintegrasi
Optimalkan Potensi Gerbang Wisata, Kecamatan Padang Selatan Hadirkan Galeri UMKM Terintegrasi
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan