Padangkita.com – Polres Kabupaten Pasaman memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 60,69 kilogram. Ganja ini merupakan hasil operasi Antik Singgalang 2018 di wilayah hukum Pasaman beberapa waktu lalu.
Pemusnahan ganja dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hasanuddin di kantor Polres Pasaman. Dalam kesempatan itu, turut hadir Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Ketua DPRD Pasaman Yasri, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri Pasaman, dan unsur Forkompimda Pasaman.
Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar. Hasanuddin mengatakan bahwa cara itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Hasanuddin pun menegaskan akan terus berkomitmen mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman. Hal ini harus dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainya.
“Polres Pasaman akan terus selalu meningkatkan kinerja, karena bagaimanapun juga narkoba untuk wilayah hukum Polres Pasaman masih banyak beredar dan masih banyak yang belum terungkap. Kita berharap kepada para pelaku dapat menjadikan hal ini sebagai pembelajaran yang berharga di kelak kemudian hari nanti,” kata Hasanuddin dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (07/03/2018).
Selanjutnya, Hasanuddin mengungkapkan bahwa hasil operasi Antik Singgalang 2018 di wilayah hukum Polres Pasaman ini merupakan rekor terbanyak di Polda Sumbar. Secara keseluruhan, jumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan berbobot 66 kg. Namun, yang dimusnahkan hanya 60,69 kg.
“Sisanya akan dijadikan barang bukti di pengadilan nantinya,” pungkasnya.