Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengadakan pertemuan dengan sejumlah perusahaan produsen minyak goreng (migor) di rumah dinas Wali Kota Padang, Jumat (8/4/2022).
Pertemuan yang juga dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD terkait ini, menyikapi melambungnya harga minyak goreng curah dan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
Saat ini harga minyak goreng curah dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika berdasarkan HET-nya, minyak goreng curah dijual Rp14.000, namun di pasaran dijual Rp17.000 bahkan lebih. Jadi ini yang kita bicarakan dan antisipasi bersama,” tutur Wali Kota Padang Hendri Septa.
Dari perusahaan produsen minyak goreng, hadir Kuasa Direksi PT. Incasi Raya Zainal Arifin, Head PGA PT. Wilmar Nabati Indonesia Rendi, GM PT. Padang Raya Cakrawala Hulianus Tarigan, Head PT Wira Inno Mas Gunawan Ginting dan lainnya.
Hasilkan 5 Kesepakatan
Dalam pertemuan tersebut perusahaan produsen minyak goreng menyepakati lima poin penting.
“Alhamdulillah, dari pertemuan itu para produsen minyak goreng sepakat untuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng curah di Kota Padang,” kata Hendri Septa, Jumat (8/4/2022).
Kesepatakan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh produsen minyak goreng di Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Adapun 5 poin dalam SKB tersebut adalah, pertama menjamin ketersediaan minyak goreng curah sesuai dengan kuota aplikasi ‘SIMIRAH’ (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) untuk wilayah Kota Padang.
Kedua, memastikan harga minyak goreng curah dari produsen ke distributor 1 (BUMN) Rp13.000 per kilogram dan Rp13.333 per kilogram untuk distributor 1 lokal.
Ketiga, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang memantau harga, stok dan distribusi minyak goreng curah di Kota Padang.
Keempat, melaporkan data dan informasi penyaluran minyak goreng curah kepada Dinas Perdagangan Kota Padang, Polresta Padang Kejari Padang melalui email.
Kemudian, kelima produsen tidak akan melakukan praktik penimbunan minyak goreng curah atau tindakan lainnya yang dapat menimbulkan gejolak/kelangkaan minyak goreng curah di tengah masyarakat.
Baca juga: Produksi Minyak Goreng di Sumbar Berlimpah Capai 1.060 Ton per Hari, namun Terkendala di Distribusi
“Kita tentu berharap kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Semoga ini dapat memberikan solusi dan mengatasi persoalan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Kota Padang,” harap Hendri Septa. [*/pkt]