Pertama di Indonesia, Riau akan Jadi Model Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD

Pertama di Indonesia, Riau akan Jadi Model Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD

Gubri didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod telah membicarakan hal ini di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK di Jakarta, Selasa (5/4/2022) lalu. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Perizinan hak pengusahaan hutan (HPH) atau hutan tanaman industri (HTI), biasanya hanya dilakukan oleh swasta. Namun kini, badan usaha milik daerah (BUMD) juga akan mendapatkan kesempatan yang sama.

Sebab, berlakunya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-undang Cipta Kerja telah memberikan peluang BUMD untuk melakukan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan hutan.

Kesempatan tersebut lantas dimanfaatkan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk mengajukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) secara Multi Usaha.

"Dengan ada PBPH, nantinya kegiatan BUMD tidak hanya memanfaatkan kayu tetapi juga melakukan pengelolaan jasa lingkungan, ekowisata dan pemungutan hasil hutan bukan kayu," kata Gubri dalam keterangan resminya dikutip Padangkita.com, Kamis (7/4/2022).

Sebelumnya terkait hal ini Gubri didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod telah membicarakan hal ini di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK di Jakarta, Selasa (5/4/2022) lalu.

Memanfaatkan momentum pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono, Gubri pun meminta dukungan KLHK agar penerbitan PBPH Sarana Pembangunan Riau (SPR) Trada dapat dipercepat.

Dikatakan Gubri bahwa dalam masa pandemi Covid-19 Riau mengalami penurunan pendapatan, sehingga diperlukan dukungan penganggaran baru dari berbagai sumber antara lain dari sektor kehutanan.

"Maka PBPH ini diharapkan menjadi sumber pendapatan baru," kata Gubri.

Sementara itu, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa KLHK akan mendukung keinginan daerah untuk mendapatkan PBPH.

Baca Juga: Kerja Sama Pangan Sumbar-Riau, IKMR Siapkan Gudang Beras Kapasitas 40 Ribu Ton

"Dan BUMD Riau akan menjadi yang pertama mendapatkan PBPH di Indonesia. Selanjutnya, langkah Riau ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lainnya," kata Bambang. [isr]

Baca Juga

Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau Mulai Beroperasional H-7 Lebaran
Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau Mulai Beroperasional H-7 Lebaran
TP-PKK Kota Padang Berpamitan: Menorehkan Prestasi Gemilang dan Mengukir Kenangan Indah
TP-PKK Kota Padang Berpamitan: Menorehkan Prestasi Gemilang dan Mengukir Kenangan Indah
Buka Pelatihan 'Juleha', Gubernur Mahyeldi: Produk Halal Sumbar Berpeluang Besar Ekspor
Buka Pelatihan 'Juleha', Gubernur Mahyeldi: Produk Halal Sumbar Berpeluang Besar Ekspor
Satu Nagari Satu Event Antar Tanah Datar Raih Prestasi Membanggakan di Musrenbangnas 2024
Satu Nagari Satu Event Antar Tanah Datar Raih Prestasi Membanggakan di Musrenbangnas 2024
Membangun Kota Padang Madani: Hendri Septa Paparkan Prestasi dan Harapan di Halalbihalal PWRI
Membangun Kota Padang Madani: Hendri Septa Paparkan Prestasi dan Harapan di Halalbihalal PWRI
Gubernur Mahyeldi Minta Insan Dinas Pendidikan Tingkatkan Kinerja demi Pacu IPM Sumbar
Gubernur Mahyeldi Minta Insan Dinas Pendidikan Tingkatkan Kinerja demi Pacu IPM Sumbar