Batusangkar, Padangkita.com - Sebanyak 109 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dilantik dan diambil sumpah sebagai pejabat fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Rabu (30/3/2022).
Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adrianto mengatakan, dari 109 ASN yang dilantik, ada 80 P3K yang diserahkan Surat Keputusan (SK).
"ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya, yakni 5 orang sebagai fungsional pengadaan barang jasa, 3 orang sebagai fungsional instruktur, 21 orang sebagai fungsional kesehatan pada dinas kesehatan dan P3K sebanyak 80 orang," sampainya.
Sementara Bupati Eka Putra mengatakan, pengangkatan ASN untuk jabatan fungsional dan P3K sudah melewati tahapan sesuai aturan berlaku.
"Pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak terkecuali bagi pegawai PPPK yang juga telah melalui serangkaian tes dan usulan persetujuan teknis ka Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional sebelum akhirnya ditetapkan dan diangkat sebagai P3K," katanya.
Dikatakan Eka, para ASN serta pegawai P3K agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, karena saat ini pengembangan pola karier ASN tidak harus pada jabatan struktural.
"Bekerjalah maksimal, karena Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat mendukung adanya jabatan fungsional, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya," ungkapnya.
Ia berharap juga, pejabat fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi ASN yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota LKPj 2021, Berikut Rincinya
"Mari kita bangun Tanah Datar Luhak Tuo dengan bekerja keras, bekerja ikhlas, bekerja cerdas dan bekerja tuntas demi kemaslahatan bersama," tukas Eka. [djp/isr]