Padang, Padangkita.com - Sebanyak 16 tersangka teroris yang ditangkap di Sumatra Barat (Sumbar) terindikasi berkaitan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko saat konferensi pers, Senin (28/3/2022), sebagaimana ditayangkan di kanal YouTube Divisi Humas Polri.
Gatot menuturkan, penangkapan 16 tersangka teroris di Sumbar tersebut merupakan upaya pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan daerah.
Secara umum, kata dia, 16 tersangka teroris itu memiliki peran, pertama, yaitu berkeinginan untuk mengubah ideologi negara.
"Yang kedua memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI mengalami chaos," ujarnya.
Kemudian, 16 tersangka teroris ini juga rutin melakukan latihan ala militer. Mereka bahkan juga merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan.
"Berikutnya, melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumbar dengan melibatkan anak-anak di bawah umur. Kemudian terhubung dengan kelompok teror wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," ungkap Gatot.
Atas hal tersebut, 16 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 Jo Pasal 12b Ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya diberitakan, 16 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (25/3/2022).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, 16 tersangka teroris itu diamankan di empat daerah di Sumbar.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 16 Tersangka Teroris di 4 Daerah di Sumbar
Rinciannya, 12 orang diamankan di Kabupaten Dharmasraya, dua orang diamankan di Kabupaten Tanah, satu orang diamankan di Kota Payakumbuh, dan satu orang lagi di Kabupaten Limapuluh Kota. [fru/pkt]