Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang mengamankan 42 orang pelajar dari salah satu tempat biliar di Kota Padang, Kamis, (17/3/2022).
Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, puluhan pelajar tersebut diamankan karena berada di tempat biliar saat jam sekolah.
"Anggota yang sedang patroli melihat ada siswa keluar masuk dari dalam kawasan biliar. Saat diperiksa, ternyata isinya banyak pelajar di dalam. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka seluruh pelajar yang ada di sana kita amankan," ujarnya.
Dia menuturkan, setelah diamankan, pelajar tersebut lalu dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata.
"Untuk proses selanjutnya, orang tua dan pihak sekolah mereka kita panggil agar datang menjemput sekaligus sebagai penjamin," jelas Mursalim.
Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, dia meminta orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak mereka di luar rumah.
Dia juga meminta pihak sekolah untuk memperhatikan aktivitas peserta didik jika tidak datang ke sekolah saat jam sekolah.
Baca Juga: Langgar Prokes, Sebuah Kafe di Kota Padang Ditutup Satpol PP
"Mereka adalah calon generasi penerus bangsa yang perlu kita selamatkan, jika nanti mereka dari sekarang sudah terbiasa melakukan hal-hal yang tidak baik, tentu bisa merusak masa depan mereka," terangnya. [fru]