Jakarta, Padangkita.com – Bupati Agam Andri Warman menyampaikan kondisi Danau Maninjau makin memburuk. Jumlah keramba jaring apung (KJA) hingga kini masih belum bisa ditertibkan atau dikurangi, dan sisa pakan terus menumpuk di dasar danau.
“Kenyataannya kini Keramba Jaring Apung (KJA) yang rencana akan ditertibkan itu belum terlaksana dan semakin memperburuk kondisi akibat sisa pakan ikan yang terus menumpuk di dasar danau,” ujar Andri Warman di Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dan Investasi (Marves), Rabu (16/3/2022).
Pada kesempatan itu, Andri Warman bertemu dengan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan (KPKLK) Kemenko Marves Nani Hendiarti.
Dalam pertemuan itu, Andri Warman menyampaikan bahwa revitalisasi Danau Maninjau hingga saat ini belum berjalan dengan baik, sehingga ia datang langsung ke Kemenko Marves untuk minta dukungan dalam penyelamatan danau ini.
Andri Warman berharap dukungan pada Kemenko Marves agar dapat memberikan penegasan dalam melakukan penindakan pengurangan KJA tersebut. Ia meminta kepastian pengerukan deposal atau sisa pakan ikan yang menumpuk di dasar Danau Maninjau.
Harapan Andri Warman direspons Nani Hendiarti. Menurut Nani, pihaknya perlu kajian hukum sebelum memberikan dukungan.
“Kita akan lakukan dulu kajian hukum sebelum berikan dukungan penegasan pengurangan KJA ini,” kata Nani.
Masalah KJA ini, kata dia, akan dirapatkan antar-menteri, sedangkan untuk anggaran tahun ini sudah dianggarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penyelamatan Danai Prioritas Nasional
Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Dalam Perpres itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Menurut Perpres yang terbit pada 22 Juni 2021 itu, Dewan Pengarah bertugas untuk memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Dewan pengarah juga bertugas untuk melaporkan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden Jokowi. Dewan Pengarah terdiri 15 anggota yang merupakan menteri ataupun kepala lembaga dalam Kabinet Indonesia Maju.
Perpres juga menyebutkan bahwa penyelamatan danau prioritas nasional merupakan upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat.
Menindaklanjuti Perpres itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan (KPLK) Kemenko Marves, Nani Hendiarti juga telah berkunjung langsung ke Danau Maninjau, pada titik Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Baca juga: Masuk Prioritas Nasional, Deputi Bidang KPLK Kemenko Marves Kunjungi Danau Maninjau
“Ada 15 danau prioritas di seluruh Indonesia, salah satunya Danau Maninjau yang nanti ditangani secara terintegrasi antara pusat dengan daerah sampai 2024,” ujar Nani ketika berkunjung Minggu (26/9/2021). [*/pkt]