Mahfud MD: Presiden Sudah Buat Analis Soal UU MD3

Mahfud MD: Presiden Sudah Buat Analis Soal UU MD3

Mahfud MD. (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Mahfud MD. (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo sudah membuat analisis menyikapi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3. Hal itu dikatakannya usai menyampaikan pidato kebangsaan di hadapan ratusan warga keturunan Tionghoa di Gor Himpunan Tjinta Teman, Kawasan Pondok, Padang, Kamis (02/03/2018) malam.

Menurut Mahfud, saat pertemuan dengan Presiden, dirinya telah memberikan sejumlah pandangan atau alternatif yang bisa dipertimbangkan Presiden beserta risiko yang timbul dalam mengambil sikap terkait polemik UU MD3 ini.

Sejumlah alternatif yang diberikan itu, antara lain Presiden bisa menandatangani atau tidak menandatangani UU MD3, lalu diserahkan ke masyarakat untuk digugat. Presiden juga bisa menandatangi UU tersebut, lalu diubah melalui legislatif review secepatnya.

Selain itu, Presiden bisa pula menandatanganinya, kemudian disusul dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut tiga pasal yang dinilai bermasalah.

“Semua itu boleh dilakukan oleh Presiden. Mana yang dianggap baik menurut pertimbangan Presiden, silakan diambil,” ujarnya.

Mahfud pun meminta masyarakat untuk bersabar menyikapi UU MD3 ini. Presiden, kata dia, sudah membuat analisis langkah yang akan dipilih. Ia memperkirakan dalam waktu satu minggu sudah ada keputusan yang diambil presiden.

“Beliau (Presiden) sudah membuat analisisnya,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, hasil revisi UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu menuai kritik dari berbagai kalangan. Setidaknya ada tiga pasal dinilai bermasalah dalam UU revisi tersebut, yaitu pasal 73, pasal 122 huruf k, dan pasal 245. Keberadaan pasal-pasal tersebut dikhawatirkan akan menjadikan DPR sebagai lembaga super power dan antikritik.

(Aidil Sikumbang)

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Andre Rosiade Dampingi Presiden Jokowi dan Ketua MPR Resmikan Istana Negara di IKN
Andre Rosiade Dampingi Presiden Jokowi dan Ketua MPR Resmikan Istana Negara di IKN
Isu Komunis, Trauma Sejarah dan Masa Depan Bangsa
Isu Komunis, Trauma Sejarah dan Masa Depan Bangsa
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
International Sustainability Forum 2024: Kadin Sumbar Dorong Ekonomi Berkelanjutan
International Sustainability Forum 2024: Kadin Sumbar Dorong Ekonomi Berkelanjutan
RAPBN 2025 harus Jadi Titik Pijak Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintahan Baru
RAPBN 2025 harus Jadi Titik Pijak Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintahan Baru