Gedung Budaya Sumbar Mangkrak Rugikan Negara Rp4,3 Miliar, Pansus Segera Serahkan Rekomendasi

Gedung Budaya Sumbar Mangkrak Rugikan Negara Rp4,3 Miliar, Pansus Segera Serahkan Rekomendasi

Pansus LHP BPK DPRD Sumbar saat meninjau kondisi Gedung Budaya Sumbar yang mangkrak. [Foto: Isran]

Padang, Padangkita.com - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK DPRD Sumbar tinjau proyek mangkrak pembangunan Gedung Budaya Sumbar di Jalan Samudera, Kota Padang, Minggu (13/3/2022).

Pada kesempatan tersebut tinjauan dipimpin Ketua Pansus LHP BPK DPRD Sumbar, Bakri Bakar bersama sejumlah anggota Pansus diantaranya Hidayat, Nofrizon, Maigus Natsir dan Mario Syah Johan.

Pantauan Padangkita.com di lokasi, pada sisi belakang gedung berlantai 4 tersebut terdapat 35 tiang pancang yang baru dicor untuk ketinggian lantai 1 namun tanpa adanya dinding bangunan. Besi-besi balok bangunan yang menjulang ke atas tersebut juga telah dimakan karat karena perubahan cuaca.

Pansus LHP BPK DPRD Sumbar telah bekerja hampir sebulan sejak dibentuk sejak 11 Februari 2022 dan bakal segera merampungkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD pada Rabu (16/3/2022) mendatang.

Ketua Pansus Bakri Bakar menjelaskan, di tahun 2021 Pemprov Sumbar telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung tersebut senilai Rp31 miliar. Namun dalam perjalanannya hanya sekitar Rp3,4 miliar yang terpakai sesuai dengan realisasi fisik gedung tersebut atau sebanyak 10,5 persen dari total anggaran.

"Gedung yang sudah dibangun ini tak mungkin tidak kita lanjutkan. Rugilah kita," tegas Bakri Bakar dalam kunjungan sore ini.

Dia menjelaskan, saat kontrak dimulai pihak rekanan atau kontraktor pemenang tender pembangunan Gedung Budaya telah menerima anggaran sesar 27,5 persen. Berdasarkan temuan dari LHP BPK, setoran uang muka tersebut mesti dikembalikan pihak kontraktor ke kas negara sebesar RP4,3 miliar, setelah anggaran jaminan 5 persen dari nilai kontrak tersebut dicairkan ke kas daerah.

"Ini mesti menjadi evaluasi Gubernur dan juga Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar," ingat dia lagi.
Jelas Bakri Bakar, kesalahan yang terjadi ini tak boleh terulang lagi, dengan melakukan penguatan di bidang perencanaan dan pengawasan. Untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut mesti dianggarkan secara bertahan dan konsisten.

Sementara itu Anggota Pansus LHP Nofrizon meminta rekanan mesti bertanggung jawab, termasuk juga OPD terkait.

Anggota Pansus lainnya Maigus Natsir juga menyampaikan kekecewaannya kenapa pembangunan gedung yang begitu luas  dan terletak di lokasi strategis Pantai Padang tersebut terhenti. Dia mengaku prihatin dengan kondisi gedung yang terbengkalai.

Baca Juga: Ini Rincian Proyek Mangkrak Pemprov Sumbar, Totalnya Capai Ratusan Miliar 

"Kita sangat sedih, ini gedung besar tapi tidak bisa termanfaatkan dengan segera," ujar dia. [isr]

Baca Juga

Sumbar Kini Punya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Ini Harapan Gubernur
Sumbar Kini Punya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Ini Harapan Gubernur
Perda Pesantren Sumbar Memasuki Tahap Akhir, Peluang Bantuan Hibah Akan Terbuka Lebih Lebar
Perda Pesantren Sumbar Memasuki Tahap Akhir, Peluang Bantuan Hibah Akan Terbuka Lebih Lebar
Forum Masyarakat Desak Transparansi Seleksi KPID, Singgung Isu Non-Partisan
Forum Masyarakat Desak Transparansi Seleksi KPID, Singgung Isu Non-Partisan
Gelombang Protes Nasional: Ribuan Massa Padati DPRD Sumbar, Soroti Kebijakan Elite Politik
Gelombang Protes Nasional: Ribuan Massa Padati DPRD Sumbar, Soroti Kebijakan Elite Politik
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Bersama DPRD Membangun Daerah
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Bersama DPRD Membangun Daerah
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Resapi Pesan Presiden Prabowo untuk Bangun Daerah
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Resapi Pesan Presiden Prabowo untuk Bangun Daerah