Namun ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat dan juga Syamsul Bahri dari Fraksi PDI-P-Nadem mengaku pihaknya tidak bisa menerima pengadaan tersebut.
Pengadaan kendaraan tersebut diakui Pimpinan DPRD Sumbar dan Sekretaris DPRD Sumbar, dengan alasan memang sudah layak untuk dilakukan penggantian kendaraan.
"Benar ada total Rp 3,5 miliar untuk lima mobil dinas pimpinan DPRD," kata Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Kamis (10/3/2022).
Menurut Raflis, saat ini sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan dan segera dilaksanakan.
"Nanti bisa dalam bentuk lelang atau e-Katalog pengadaannya," jelas Raflis.
Sementara Ketua DPRD Sumbar Supardi menyebutkan pengadaan mobil dinas baru itu sebenarnya sudah lama direncanakan.
"Sudah lama dan selalu kita tunda. Usai dilantik tahun 2019, sempat diusulkan di tahun 2020 tapi pandemi Covid-19. Begitu juga 2021. Baru tahun ini diusulkan lagi," kata Supardi.
Pengusulan itu, kata Supardi dikarenakan kondisi mobil dinas pimpinan sudah ada yang rusak.
"Maklum, itu mobil dinas dari pimpinan periode lama. Mobil itu keluaran tahun 2017 sehingga sudah pantaslah ditukar," kata Supardi.
Diberitakan sebelumnya, dalam dokumen yang beredar juga tertera pengadaan mobil operasional untuk Sekretariat Dewan senilai Rp 1,5 miliar. Anggaran Rp 1,5 miliar itu untuk pembelian dua unit kendaraan Toyota Hiace. Pengadaan mobil kendaraan dinas tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 32782982. Untuk kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan kodenya 32782749.
Sumber anggaran pembelian mobil dinas lima pimpinan DPRD Sumbar itu berasal dari APBD 2022. Kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan bersumber dari APBD Perubahan. [isr]