Padang, Padangkita.com - Pimpinan DPRD Sumbar menganggarkan dana untuk pembelian mobil dinas (mobdin) senilai Rp3,5 miliar. Pengadaan mobil dinas tersebut saat ini sudah masuk proses tender.
Dari dokumen pengadaan mobil dinas untuk lima pimpinan DPRD Sumbar, yang bersumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang beredar di publik, anggaran untuk pembelian lima unit mobil itu tepatnya senilai Rp 3.514.850.000. Namun tak tertera merek dan jenis mobilnya.
Dalam dokumen yang beredar juga tertera pengadaan mobil operasional untuk Sekretariat Dewan senilai Rp 1,5 miliar. Anggaran Rp 1,5 miliar itu untuk pembelian dua unit kendaraan Toyota Hiace. Pengadaan mobil kendaraan dinas tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 32782982. Untuk kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan kodenya 32782749.
Sumber anggaran pembelian mobil dinas lima pimpinan DPRD Sumbar itu berasal dari APBD 2022. Kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan bersumber dari APBD Perubahan.
Padangkita.com mencoba mengkonfirmasi Ketua DPRD Sumbar, Supardi terkait hal ini, hingga malam ini belum mendapat respon ataupun balasan dari pesan WhatsApp yang dikirimkan.
Baca Juga: Dua Kali Paripurna: Pemilihan AKD DPRD Sumbar Masih Buntu, Ini Penyebabnya
Diketahui, DPRD Sumbar dipimpin oleh 4 orang pimpinan. Berikut ini komposisi pimpinan DPRD Sumbar:
Ketua: Supardi (Fraksi Gerindra)Wakil Ketua: Indra Dt. Rajo Lelo (Fraksi PAN), Irsyad Syafar (Fraksi PKS), dan Suwirpen Suib (Fraksi Demokrat)