DPR Minta Jangan Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga 2019

DPR Minta Jangan Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga 2019

Ilustrasi listrik (Foto: pexels)

Lampiran Gambar

Ilustrasi listrik (Foto: pexels)

Padangkita.com – Tarif listrik yang terjangkau untuk rakyat harus menjadi komitmen bersama baik eksekutif ataupun legislatif, sehingga optimal mendorong pertumbuhan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menyampaikan peluang Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak naik sampai 2019 akan bergantung pada upaya pemerintah dalam menekan harga batu bara.

Ia mengatakan tarif listrik yang terjangkau bisa diwujudkan bila harga energi primer, seperti batu bara dapat ditekan. Sebab porsi batu bara dalam pengembangan energi listrik cukup tinggi.

“Yang penting harga energi primernya, (yakni) batu bara bisa ditekan. Sumber energi listrik kan 60-65 persen berasal dari batu bara,” kata Herman, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (28/2/2018).

Menurutnya, harga batu bara ideal untuk membuat tarif listrik tidak naik hingga 2019, dengan perhitungan sekitar 70 dolar AS per ton.

“Pemotongan (harga batu bara) misalkan (bisa) dari insentif pajak dan sebagainya. Agar tidak semua menjadi beban para pengusaha pertambangan. Yang penting, para pengusaha batu bara tidak rugi, PLN tidak rugi, dan masyarakat tidak dibebankan kenaikan TDL,” kata Herman.

Lebih lanjut, ia mendukung langkah pemerintah untuk menekan tarif dasar listrik agar tidak naik hingga 2019, agar masyarakat mendapatkan harga listrik yang terjangkau.

“Hanya keputusan politik kami mendukung. Kami sepakat untuk DMO, itu karena harga batu bara sebagai sumber energi primer naiknya begitu drastis, ya setidaknya ada keringanan. Karena apa? Untuk menjaga tarif listrik ini tidak naik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah menetapkan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO) pada 2018 adalah sebesar 25 persen dari rencana produksi tahun ini.

PT PLN sudah mengusulkan harga batu bara dalam skema DMO sebaiknya 60 dolar AS per ton untuk batas bawah dan 70 dolar AS per ton sebagai batas atas.

Sedangkan Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) mengusulkan harga batu bara untuk PLN sebesar 85 dolar AS per ton.

Sejak periode 1 Januari 2018 hingga 31 Maret 2018, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan subsidi dan non subsidi.

 

Tag:

Baca Juga

Gubernur Sumbar Apresiasi Kinerja PLN, Pasca-Bencana Sistem Kelistrikan Menyala 100 Persen
Gubernur Sumbar Apresiasi Kinerja PLN, Pasca-Bencana Sistem Kelistrikan Menyala 100 Persen
Bank Nagari dan PLN UID Sumbar - PT PLN Electricity Services Kerja Sama Program Degensetisasi
Bank Nagari dan PLN UID Sumbar - PT PLN Electricity Services Kerja Sama Program Degensetisasi
Pembangunan PLTP Muara Laboh Unit-2 Dimulai, Serap 1.500 Tenaga Kerja di Tahap Konstruksi
Pembangunan PLTP Muara Laboh Unit-2 Dimulai, Serap 1.500 Tenaga Kerja di Tahap Konstruksi
Mahyeldi: Sumbar Siap Jadi Pusat Investasi Energi Hijau dan Industri Digital di Indonesia
Mahyeldi: Sumbar Siap Jadi Pusat Investasi Energi Hijau dan Industri Digital di Indonesia
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik di Jorong Aia Abu Kabupaten Solok
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik di Jorong Aia Abu Kabupaten Solok
Pemprov dan PLN telah Bantu Sambungan Listrik Gratis 7.900 Rumah di Sumatera Barat
Pemprov dan PLN telah Bantu Sambungan Listrik Gratis 7.900 Rumah di Sumatera Barat