Kajati Sumbar Anwarudin Pamitan ke Gubernur dan Wagub, Tinggalkan PR Kasus Jalan Tol

Kajati Sumbar Anwarudin Pamitan ke Gubernur dan Wagub, Tinggalkan PR Kasus Jalan Tol

Anwarudin Sulistiyono bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy. [Foto: Diskominfotik Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono, pamitan ke Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Anwarudin sendiri selanjutnya akan menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Ia akan digantikanm oleh Yusron, yang sebelumnya juga pernah menjabat Wakajadi tahun 2020 lalu. Diketahui, Anwarudin telah bertugas di Sumbar sejak Desember 2020 lalu.

"Saya izin mau pamit, sudah dapat SK pindah dan per tanggal 2 Maret sertijab di Jakarta. Penggantinya, Pak Yusron, dulu pernah menjabat Wakajati Sumbar juga. Terima kasih atas kerjasamanya selama ini sehingga bisa menjalankan tugas dengan lancar. Titip salam buat semua OPD," ucap Anwarudin ketika bertemua Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy di Gubernuran, Jumat (25/2/2022).

Anwar berharap ke depannya sinergi dan koordinasi Pemprov Sumbar dengan Kejati Sumbar terus meningkat.

Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih atas sinergi Pemprov Sumbar dan Kejati Sumbar selama kepemimpinan Anwarudin.

"Terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan koordinasinya selama bertugas di Sumbar. Meskipun sudah pindah ke pusat, semoga koordinasi kita bisa semakin kuat. Selamat dan sukses untuk jabatan yang baru," ujar Gubernur Mahyeldi.

Wagub Audy juga menyampaikan hal serupa dan secara khusus berterima kasih atas bantuan dan kerjasama Kajati Anwarudin terkait persoalan jalan tol di Sumbar.

"Terima kasih Pak Kajati atas kerja sama dan koordinasi yang sangat baik selama ini. Khususnya sudah banyak sekali membantu kami dalam persoalan tol di Sumbar. Semoga sukses ditempat yang baru," ujar Wagub Audy.

Baca juga: Anak Nagari Piaman Ajukan Permohonan Praperadilan, Sebut Kejati Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol

Khusus masalah tol, saat ini Kejaksaan Tinggi Sumbar sedang melakukan penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan tol Padang-Sicincin. Sebanyak 13 tersangka ditahan Kejaksaan dan kini dalam proses memasuki persidangan. [*/pkt]

Baca Juga

Mahyeldi-Vasko Kolaborasi dengan Kadin  Kembangkan Dunia Usaha di Sumbar
Mahyeldi-Vasko Kolaborasi dengan Kadin Kembangkan Dunia Usaha di Sumbar
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Didukung Ninik Mamak X Koto, Mahyeldi Janjikan Alokasi Khusus untuk KAN dan Bundo Kanduang
Didukung Ninik Mamak X Koto, Mahyeldi Janjikan Alokasi Khusus untuk KAN dan Bundo Kanduang
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Mahyeldi Berkomitmen Upayakan Harga Gambir yang Stabil untuk Kesejahteraan Petani
Mahyeldi Berkomitmen Upayakan Harga Gambir yang Stabil untuk Kesejahteraan Petani
Kunjungi Pusat Kerajinan Tenun di Kubang, Mahyeldi Dorong Pelestarian Songket
Kunjungi Pusat Kerajinan Tenun di Kubang, Mahyeldi Dorong Pelestarian Songket